News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Survei LSI Agustus 2023: KPK Nomor 3 di Survei Kepercayaan Publik dalam Urusan Pemberantasan Korupsi

Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo KPK. Dari survei LSI terpotret tingkat kepercayaan publik terhadap KPK berada pada posisi ketiga dalam hal pemberantasan korupsi.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) terkait evaluasi terhadap lembaga negara yang diumumkan pada Rabu (30/8/2023) tingkat kepercayaan publik terhadap KPK berada pada posisi ketiga dalam hal pemberantasan korupsi.

Berikut ini hasil survei tersebut:

1. Kejaksaan Agung

5 persen sangat percaya, 66% cukup percaya, 22% kurang percaya, tidak percaya sama sekali 2% dan 5% tidak tahu atau tidak jawab.

2. Pengadilan

6% sangat percaya, 64% cukup percaya, 23% kurang percaya, tidak percaya sama sekali 2% dan 5% tidak tahu atau tidak jawab.

3. KPK

6% sangat percaya, 61% cukup percaya, 27% kurang percaya, tidak percaya sama sekali 2% dan 4% tidak tahu atau tidak jawab.

4. Polri

7% sangat percaya, 59% cukup percaya, 29% kurang percaya, tidak percaya sama sekali 3% dan 3% tidak tahu atau tidak jawab.

Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan di kanal Youtube Lembaga Survei Indonesia dalam acara bertajuk Rilis LSI: Isu-Isu Nasional dan Update Peta Kompetisi Pilpres dan Pileg pada Rabu (30/8/2023).

"Khusus untuk pemberantasan korupsi kami juga tanyakan, tidak berubah urutannya. Masih yang paling pertama Kejaksaan Agung, diikuti Pengadilan, baru KPK," kata dia.

"Mungkin banyak orang atau kita bisa menduga mestinya ini yang nomor satu ini KPK, tapi ternyata KPK nomor tiga kalau kita menanyakan khusus spesifik pemberantasan korupsi," sambung dia.

Metodologi Survei

Survei tersebut dilakukan pada 3 sampai 9 Agustus 2023.

Populasi survei adalah seluruh warga negara Indonesia yang punya hak pilih dalam pemilihan umum yakni mereka yang sudah berumur 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.

Dari populasi itu dipilih secara random (multistage random sampling) 1.220 responden.

Margin of error dari 1.220 responden tersebut sebesar kurang lebih 2,9% pada tingkat kepercayaan 95% (dengan asumsi simple random sampling).

Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih.

Quality control terhadap hasil wawancara dilakukan secara random sebesar 20% dari total sampel oleh supervisor dengan kembali mendatangi responden terpilih (spot check).

Dalam quality control diklaim tidak ditemukan kesalahan berarti.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini