- Nomor Kartu Keluarga
- Nama Lengkap sesuai KTP
- Tempat Lahir sesuai KTP
- Tanggal Lahir sesuai KTP
- Nomor handphone yang aktif
- Email pribadi yang aktif
Baca juga: Jumlah Soal CPNS 2023: TWK, TIU, TKP, SKB dan Seleksi Kompetensi
3. Masukan kode Captcha yang muncul di laman tersebut
4. Kemudian, klik "Lanjutkan"
5. Isi seluruh data yang diperlukan selanjutnya unggah foto scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan, klik "lanjutkan"
6. Jika data yang dimasukan sudah benar klik "Proses Pendaftaran Akun" untuk memproses pendaftaran akun.
7. Klik konfirmasi pendaftaran akun akan muncul, klik "Iya".
Tampilan akan menunjukan pendaftaran selesai dan keluar pilihan cetak informasi pendaftaran (untuk mencetak) dan lanjutkan login pendaftaran (untuk ke tahap selanjutnya).
Jika semua tahapan telah dilakukan, maka pelamar ASN dapat masuk ke halaman utama portal SSCASN untuk melakukan login dengan akun yang didaftarkan.
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka/Sri Juliati)(TribunJogja/Bunga Kartikasari)