25. Menyiapkan dan menyusun honor narasumber, laporan hasil kegiatan/notulensi, kelengkapan administrasi pertanggungjawaban dan keuangan kegiatan penyusunan program dan kurikulum;
26. Membuat desain paparan bahan pembelajaran yang menarik;
27. Mempelajari dan menyelesaikan disposisi atasan; dan
28. Melaksanakan tugas lainnya dan tugas tambahan berdasarkan pedoman dan kebutuhan sesuai dengan disposisi/arahan atasan.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)
Baca tanpa iklan