News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mantan Direktur Utama Pengelola Tol Japek MBZ Empat Kali Diperiksa Kejaksaan Agung

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Kejaksaan Agung memeriksa lagi pihak pengelola Tol Jakarta-Cikampek Elevated II alias Jalan Layang Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) pada Rabu (30/8/2023).

Laporan Wartawan Tribunews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung memeriksa lagi pihak pengelola Tol Jakarta-Cikampek Elevated II alias Jalan Layang Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) pada Rabu (30/8/2023).

Berdasarkan keterangan resmi Pusat Penerangan Hukum Kejaksan Agung, kali ini saksi yang diperiksa ialah Direktur Utama PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek Tahun 2016, Joko Dwijono.

Baca juga: Kejaksaan Agung Kembali Periksa Eks Dirut Pengelola Tol Japek MBZ

"Saksi diperiksa yaitu JD selaku Direktur Utama PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek Tahun 2016," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Rabu (30/8/2023).

JD diperiksa dimintai keterangan terkait perkara dugaan korupsi pembangunan Tol Japek II Elevated.

Pemeriksaan kali ini, diketahui bukanlah yang pertama, melainkan keempat kalinya.

Sebelumnya eks Dirut tersebut telah diperiksa pada Selasa (6/6/2023), Rabu (16/8/2023), dan Rabu (23/8/2023).

Secara normatif, Ketut mengungkapkan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam penyidikan perkara dugaan korupsi pembangunan Tol Japek sejak tahap design atau perancangan hingga pelaksanaan.

"Saksi diperiksa memperkuat penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada design and build Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat," katanya.

Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung memastikan bahwa Jalan Tol Japek II Elevated dioperasikan oleh PT Jasa Marga.

"Jasa Marga operatornya," kata Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo, Kamis (27/7/2023).

Hal itu senada dengan keterangan di laman resmi Simpul KPBU Kementerian PUPR mengenai Tol Japek II Elevated.

"Pengusahaannya dilakukan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Jasamarga Jalan layang Cikampek (JJC)," sebagaimana tertera pada laman tersebut.

Adapun pekerjaannya, digarap oleh kontraktor PT Waskita Karya (Persero) Tbk bersama PT Acset Indonusa Tbk (Kerjasama Operasi).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini