News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Cek Uji Emisi di Si Umi, Klik Laman https://ditppu.menlhk.go.id/

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aplikasi Si Umi (KLHK) - Berikut ini cara memesan cek uji emisi kendaraan melalui aplikasi Si Umi yang diluncurkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

- Tidak lupa memasukkan Nama Pendaftar, Nomor Telepon, dan Email;

- Klik dan centang bagian 'I'm Not a Robot';

- Klik 'Kirim'.

Baca juga: Cara Uji Emisi Kendaraan Motor dan Mobil, Beserta Besaran Biayanya

Selain itu, pengguna juga dapat melakukan cek uji emisi bagi kendaraan yang telah di cek.

Klik pada bagian 'Cek Hasil Uji Emisi', kemudian memasukkan Nomor Kendaraan yang akan dicari.

Namun, pastikan bahwa kendaraan pernah di cek emisi melalui aplikasi Si Umi.

Tunggu notifikasi selanjutnya melalui pesan ataupun Email yang didaftarkan.

Uji emisi sendiri merupakan salah satu syarat layak jalan seperti pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Selain itu, uji emisi juga menjadi dasar pengenaan tarif pajak kendaraan yang sesuai dengan Peratura Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

(Tribunnews.com/Pondra)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini