Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan telah menggelar sidang Tim Penilai Akhir (TPA) untuk Penjabat (Pj) Gubernur di sepuluh daerah yang akan habis masa jabatannya pada September ini.
Sidang TPA tersebut, digelar di Istana pada Kamis kemarin pukul 15.00 WIB.
"Iya sudah kemarin sore sidang TPA," ujar sumber Istana, Jumat, (1/9/2023).
Presiden juga disebut telah memutuskan nama-nama Pj Gubernur tersebut.
Diantaranya yakni: Pj Gubernur Jawa Barat yang akan diisi oleh orang Istana yakni Bey Machmudin. Saat ini Bey menjabat sebagai Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden.
Sementara itu Pj Gubernur Jateng akan diisi oleh Nana Sudjana. Ia merupakan purnariwan Polisi yang menjabat Inspektur utama Setjen DPR RI.
Selain dua nama tersebut ada juga nama Pj Gubernur Bali Irjen Sang Made Mahendra Jaya. Ia saat ini menjabat sebagai Staf Khusus (Stafsus) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Bidang Keamanan dan Hukum.
Kemudian Pj Gubernur Sulsel yakni Bachtiar Baharuddin. Ia saat ini menjabat Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.
Selain itu Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake. Ia merupakan Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Pj Gubernur NTB dijabat oleh Gita Ariadi. ia sekarang menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) NTB.
Pj Gubernur Kalimantan Barat diisi oleh Harisson Azroi. Ia saat ini menjabat Sekretaris Daerah Kalbar.
Pj Gubernur Sulawesi Tenggara dijabat oleh Komjen Pol Andap Budhi Revianto.
Pj Gubernur Papua dijabat oleh Muhammad Ridwan Rumasukun.
Ia merupakan Plh Gubernur Papua yang sebelumnya menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Papua.
Terkahir Pj Gubenrur Sumatera Utara akan diisi oleh Hassanudin.
Presiden Jokowi belum mau berkomentar soal Sidang TPA Pj Gubernur tersebut. Usai meninjau venue KTT ASEAN di JCC Senayan, Jokowi mengatakan Pj Gubernur sebaiknya ditanyakan ke Kemendagri.
"Tanyakan Mendagri, ya sudah," kata Presiden.