News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Arist Merdeka Sirait Meninggal

Komnas PA Lanjutkan Perjuangan Arist Merdeka Sirait Kampanye Bahaya BPA Bagi Kesehatan Anak 

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komnas PA Lanjutkan Perjuangan Arist Merdeka Sirait Kampanye Bahaya BPA Bagi Kesehatan Anak 

TRIBUNNEWS COM, JAKARTA - Sudah sepekan lebih Arist Merdeka Sirait, sosok seorang pejuang hak anak meninggal dunia.

Diketahui, Arist Merdeka Sirait, meninggal pada Sabtu (26/8/2023) lalu di Rumah Sakit POLRI Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kepergian Arist Merdeka Sirait, sangat membekas di hati Lia Latifa, Sekjen Komnas PA.

Sehari-hari sering berinteraksi dengan Arist Merdeka Sirait, Lia Latifa berjanji akan meneruskan perjuangannya.

"Selamat Jalan Pejuang. Selamat Jalan Sang Motivator. Kami akan lanjutkan perjuanganmu untuk melindungi anak Indonesia , " ungkapnya dalam keterangan tertulis, Senin (4/9/2023).

Lia Latifa mengungkap semasa hidupnya, Arist memperjuangkan hak - hak anak yang menjadi korban kekerasan, kemiskinan dan kesehatan.

Di akhir-akhir hidupnya Arist Merdeka Sirait tengah gigih mengkampanyekan bahaya Bisphenol A (BPA) kepada masyarakat. 

Oleh karena itu, dengan Komnas Perlindungan Anak, Arist mendesak BPOM sebagai regulator pangan dan obat obatan untuk memberi label pada galon guna ulang yang mengandung BPA. 

Sejak dua tahun silam Arist secara rutin menggelar seminar di auditorium Komnas PA dengan mengundang nara sumber dari pakar kesehatan, anggota dewan dan tokoh lain. 

Tak kenal lelah Arist Merdeka mendesak BPOM agar Perka BPOM No 31 tahun 2018 tentang label pangan olahan direvisi. 

BPOM pun merespon dengan baik. Setelah BPOM melakukan berbagai kajian dengan pakar plastik, pakar kesehatan dari seluruh Universitas Negeri Indonesia, disimpulkan perlu adanya revisi Perka BPOM No 31 tahun 2018 dan pelabelan pada galon guna ulang berbahan polikarbonat. 

Ketika Perka BPOM No 31 tahun 2018 sudah direvisi di mana tinggal menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo, Arist juga secara proaktif terus mengawal Perka BPOM No 31 tahun 2018. Bahkan Arist sempat membuat surat terbuka untuk presiden. 

Oleh karena itu, dengan Komnas Perlindungan Anak, Arist mendesak BPOM sebagai regulator pangan dan obat obatan untuk memberi label pada galon guna ulang yang mengandung BPA. 

"Saya juga beberapa kali menjadi nara sumber karena saya yang bergelut dengan anak anak. Yang diperjuangkan Komnas PA kesehatan bagi anak anak, " ungkap Lia Latifa.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini