TRIBUNNEWS.COM - Inilah penyebab Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait meninggal dunia.
Arist Merdeka Sirait dikenal sebagai aktivis yang selalu memperjuangkan hak dan perlindungan bagi anak-anak yang tidak memperoleh keadilan.
Arist meninggal dunia pada usia 63 tahun di RS Polri Said Sukanto, Jakarta, pada Sabtu (26/8/2023) pagi pukul 09.00 WIB.
Arist sempat dirawat intensif di Intensive Care Unit (ICU) akibat sakit yang dideritanya.
Adik kandung dari Arist, Agustinus Sirait mengatakan perihal sakit sang kakak.
Baca juga: Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait akan Dimakamkan di Porsea Sumatera Utara
Di mana terindikasi mengidap penyakit infeksi saluran kemih.
Agus mengungkap penyakit infeksi saluran kemih yang diderita sang kakak juga sudah menyebar ke organ-organ lainnya.
Akibatnya, sebelum meninggal dunia, Arist sempat keluar masuk rumah sakit.
"Kebetulan dia juga terindikasi sebenarnya dalam 1-2 bulan ini ada 3 kali masuk rumah sakit. Jadi dia terkena penyakit infeksi saluran kemih dan infeksinya itu mungkin sudah menyebar ke beberapa fungsi misalnya hati, paru-paru, dan jantung," kata Agus, saat ditemui di rumah duka RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Sabtu (26/8/2023).
Di sisi lain, Agus juga menjelaskan bahwa sang kakak juga menderita penyakit jantung, bahkan sudah dilakukan pemasangan ring.
Meski demikian, Agus menjelaskan, Arist sempat dinyatakan sembuh saat dirawat di RS Polri, sejak beberapa hari lalu, sebelum akhirnya menghembuskan nafas terakhir, pada Sabtu pagi ini.
Jenazah Arist kini disemayamkan di rumah duka RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Dan rencananya pada Minggu (27/8/2023), keluarga akan menggelar upacara keagamaan dan melalui prosesi upacara adat batak, pada Senin (28/8/2023) lusa.
Selanjutnya, kata Agus, jenazah Arist akan dimakamkan di kampung halaman, tepatnya di Porsea, Toba, Sumatera Utara.
Baca juga: Ketua Komnas PA Tutup Usia, Adik Kandung Ungkap Penyakit yang Diderita Arist Merdeka Sirait