News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Lukas Enembe

Kronologi Lukas Enembe Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Banting Mikrofon dan Berkata Kasar

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe hadir saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/8/2023). Sidang tersebut untuk mendengarkan keterangan lima saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe. Warta Kota/YULIANTO

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Emosi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe meledak-ledak saat dicecar oleh jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidan Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (4/9/2023).

Lukas menjalani sidang lanjutan terkait perkara kasus gratifikasi.

Saat sidang berjalan sekitar satu jam, Ketua Majelis Hakim  Rianto Adam Pontoh memutuskan untuk menskors sementara sidang.

Pasalnya, Lukas Enembe mengamuk dengan membanting mikrofon yang dipegangnya.

Hal ini terjadi ketika jaksa bertanya ke Lukas terkait cara terdakwa memperoleh uang yang diduga hasil gratifikasi.

Saat ditanya jaksa, Lukas mengatakan memperoleh yang diduga hasil gratifikasi lewat perantara ajudannya.

"Gimana cara nyuruhnya ajudan?" tanya jaksa.

Baca juga: KPK Telusuri Booking Layanan Eksklusif Private Jet Lukas Enembe

Lukas justru mengamuk dan mengumpat dengan kata-kata kasar terhadap jaksa.

"Ya ajudan-ajudan itu. Cu*****," kata Lukas sambil mengamuk.

Saat mengamuk itu, pengacara Lukas yakni Petrus Bala pun meminta agar jaksa tidak terlalu menekan kliennya tersebut.

"Saya kira Pak Ketua, karena beliau sudah jawab tidak tahu ya jangan terlalu ditekan lah, ini berpengaruh (ke kesehatan Lukas Enembe)" kata Petrus."

"Bukan ditekan pak, tapi untuk menjelaskan saja," jawab jaksa.

Namun pada momen ini, majelis hakim belum memutuskan untuk menskors sidang dan tetap dilanjutkan.

Sidang pun berlanjut ketika jaksa bertanya ke Lukas terkait cara salah satu pihak swasta bernama Dommy Yamamoto menyerahkan uang ke dirinya dan ditukar ke pecahan mata uang Dolar Singapura.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini