News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polri Pastikan Pemeriksaan Terhadap Alvin Lim Sesuai Prosedur

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/4/2023).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan pihaknya tak pernah melakukan pemaksaan pemeriksaan terhadap Alvin Lim.

Bahkan, Polri menghormati keputusan yang diambil keluarga dan Alvin Lim saat menolak memberikan keterangan dalam pemeriksaan.

Sebagai informasi, Alvin Lim saat ini tengah menjalani hukuman kurungan 4 tahun 6 bulan atas vonis kasus pemalsuan dokumen.

Namun penyidik tetap harus melakukan pemeriksaan terhadap Alvin Lim atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Asosiasi Jaksa.

“Kebetulan tanggal 15 Mei 2023, kasus yang Asosiasi Jaksa melapor itu kebetulan sedang berproses. Prosesnya itu untuk melaksanakan pemeriksaan, itu ada SOP yang harus dilalui penyidik. Selain penyidik itu harus izin ke lapas, untuk formilnya mendapatkan izin pemeriksaan,” kata Sandi dalam podcast di kanal Youtube Ade Armando, ditulis Senin (4/9/2023).

Sebelum melakukan pemeriksaan, Sandi menjelaskan, penyidik harus memastikan kesehatan Alvin Lim.

Baca juga: Dijadikan Tersangka, Alvin Lim Beri Perlawanan Ajukan Judicial Review UU Advokat ke MK

Untuk mengetahui hal tersebut, maka penyidik membawa dokter dari kepolisian untuk mengetahui keadaan Alvin Lim, serta didampingi dokter dari pihak Lapas.

“Di sana terjadi komunikasi dengan Pak Alvin. Pak Alvin menyatakan dia dalam keadaan sakit dan kebetulan memang sedang cuci darah, tapi bisa komunikasi dengan baik dan sempat cerita sedang sakitnya apa dan sebagainya,” ujarnya.

Kemudian, penyidik meminta izin kepada Alvin Lim untuk melakukan sejumlah tes kesehatan.

Dalam pemeriksaan kesehatan tersebut, Sandi mengungkapkan, pihak keluarga turut hadir.

Baca juga: Alvin Lim Dijemput Paksa dan Ditahan Jaksa, Kuasa Hukum Pertanyakan Urgensinya

Bahkan kepolisian memiliki dokumentasi dan rekaman pemeriksaan kesehatan terhadap Alvin Lim.

“Hasil dari pemeriksaan dokter, Pak Alvin memang sedang mengalami sakit. Dan dari hasil pemeriksaan tersebut dijelaskan oleh dokter, sakitnya tidak menghalangi untuk pemeriksaan,” terangnya.

Setelah mendapatkan rekomendasi tersebut, penyidik kemudian menjadwalkan pemeriksaan pada tanggal 20 Mei 2023.

Saat jadwal pemeriksaan, hanya ada tiga penyidik, satu dokter dari kepolisian, dokter dari lapas, petugas lapas dan istri serta saudara Alvin Lim.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini