Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri belum rampung memeriksa pengamat politik, Rocky Gerung soal kasus dugaan hoaks hingga ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Rabu (6/9/2023).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan, penyidik telah menyiapkan 97 pertanyaan terhadap Rocky.
Namun, baru 47 pertanyaan yang dijawab.
Hal itu karena Rocky Gerung meminta penundaan pemeriksaan hari ini karena alasan ada kegiatan lain dan harus menyiapkan dokumen terkait kasus tersebut.
"Alasannya yang bersangkutan juga ada agenda-agenda lain yang kami tentu saja bisa menerima," ujar Djuhandani kepada wartawan, Rabu (6/9/2023).
"Sementara di samping itu yang bersangkutan juga kita berikan haknya untuk memberikan menyiapkan data-data terkait apa yang akan disampaikan sesuai materi yang ditanyakan penyidik, karena tadi data-data tersebut menurut dia tidak dibawa," lanjutnya.
Baca juga: Rocky Gerung Diperiksa Penyidik Bareskrim 7 Jam, Dicecar 40 Pertanyaan Soal Hoaks
Untuk itu, Djuhandani mengatakan pihaknya kembali menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Rocky Gerung pada Rabu (13/9/2023) pekan depan.
"Akan melanjutkan pemeriksaan pada hari Rabu minggu depan," katanya.
Baca juga: Berakhir Mediasi di Persidangan, Perkara Dugaan Penghinaan Rocky Gerung kepada Presiden Jokowi
Rocky sendiri diperiksa oleh penyidik selama hampir tujuh jam lamanya.
Meski begitu, Rocky menyebut pertanyaan baru hanya dasar soal kasus tersebut.