News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cak Imin Janji akan Penuhi Panggilan KPK Besok: Memang Ini Proses Biasa sebagai Saksi

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (jaket hijau muda) di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta, Rabu (6/9/2023). Cak Imin memastikan akan penuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan korupsi di Kemnaker pada Kamis (7/9/2023) besok.

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mengungkapkan dirinya akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (7/9/2023) besok.

Diketahui, KPK melakukan pemanggilan terhadap Cak Imin sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang terjadi pada 2012.

Pemanggilan sebagai saksi itu, sejatinya dilakukan pada Selasa (5/9/2023), namun Cak Imin berhalangan hadir.

Dalam keterangannya, Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) ini, memastikan kehadirannya besok.

Menurut Cak Imin, kehadirannya sebagai saksi itu adalah hal yang biasa.

“Besok pasti datang (ke KPK), karena memang ini proses biasa yang ada sebagai saksi, saya diminta untuk datang,” kata Cak Imin di Gedung Nasdem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (6/9/2023), dikutip dari kanal YouTube Kompas TV.

Baca juga: Jawaban Cak Imin Saat Ditanya Apakah KPK Berupaya Jegal Dirinya Sebagai Cawapres Anies

Sementara itu, Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lukmanul Hakim, juga mengatakan Cak Imin akan memenuhi panggilan KPK pada Kamis, besok.

Ia memastikan, Cak Imin akan memberi keterangan sejelas-jelasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker tahun 2012.

"Iya betul. Rencananya insya Allah beliau akan hadir besok untuk memberikan keterangan sejelas-jelasnya," kata Lukmanul saat dimintai konfirmasi, Rabu (6/9/2023), dilansir Kompas.com.

Lebih lanjut, Lukmanul menjelaskan, Cak Imin merupakan warga negara yang baik dan sekaligus bakal calon wakil presiden (bacawapres).

Melalui kedatangan itu, kata Lukmanul, Cak Imin ingin memastikan bahwa hukum berlaku sama kepada siapapun.

Sebelumnya, Cak Imin dijadwalkan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kemenaker tahun 2012 tersebut, pada Selasa (5/9/2023) kemarin.

Pada kesempatan tersebut, Cak Imin tak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK karena alasan ada agenda lain.

Dalam surat yang disampaikan ke tim penyidik KPK, Cak Imin meminta agar pemeriksaannya ditunda atau dijadwalkan ulang pada Kamis (7/9/2023).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini