News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

H-3 Penutupan Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 Gelombang 2, Akses Link ppg.kemdikbud.go.id

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Batas waktu pendaftaran PPG Prajabatan 2023 gelombang 2 akan ditutup 3 hari lagi. Calon guru diimbau untuk segera mendaftar melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id/prajabatan.

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan 2023 gelombang 2 akan ditutup pada Sabtu (9/9/2023) pukul 23.59 WIB.

Panitia pelaksana seleksi PPG Prajabatan gelombang 2 mengimbau kepada peserta untuk segera menyelesaikan tahap pendaftaran sebelum waktu tersebut.

"Kami sampaikan bahwa pendaftaran program PPG Prajabatan tahun 2023 akan ditutup 3 HARI LAGI."

"Segera selesaikan berkas dan pembayaran pendaftaran Anda sebelum 9 September 2023 pukul 23:59 WIB." tulis akun Instagram @ppgkemendikbud pada Rabu (6/9/2023).

Peserta dapat melakukan pendaftara PPG Prajabatan gelombang 2 melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id/prajabatan.

Bagi calon peserta yang akan mendaftar PPG Prajabatan gelombang 2, wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Baca juga: Tahapan setelah Lolos Tes Wawancara PPG Prajabatan 2023 Gelombang 1, Cek Dokumen untuk Lapor Diri

Syarat Daftar PPG Prajabatan Gelombang 2

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Sistem Informasi dan Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama (Simpatika)

3. Berusia maksimal 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran

4. Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri

5. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol)

6. Menandatangani pakta integritas

7. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini