TRIBUNNEWS.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi memiliki beberapa wacana terkait penanganan perjudian online di Indonesia.
Pertama, dirinya mengatakan adanya saran agar judi online dikenai pajak.
Hal ini disampaikannya saat sesi tanya jawab dengan anggota Komisi I DPR RI, Christina Ariyani ketika rapat kerja (raker) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (4/9/2023).
Awalnya, Christina meminta Budi untuk mengonfirmasi komitemnnya dalam memasukkan aturan larangan perjudian online ke Rancangan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (RUU ITE).
"Bisa saya minta komitmen bapak untuk memuat aturan larangan perjudian itu kita adopsi di dalam RUU ITE? tanya Christina ke Budi dikutip dari YouTube Komisi I DPR RI.
Namun, Budi justru mewacanakan usulan agar judi online dikenai pajak.
Baca juga: Menkominfo: Tiga Ribu Situs Judi Online Diblokir Setiap Hari
Usulan ini katanya diperoleh dari hasil diskusi dengan berbagai pihak.
"Begini Bu Christina, tadi kan saya bilang ini musti diskusinya agak dingin. Karena bukan apa-apa, negara mau larang mau apa bukan soal larangan bukan soal teknologinya," jawab Budi.
"Ini soal transnasional, polisi juga sudah bilang dengan saya, ini transaksional, kita tangkap mereka di Kamboja, di sana judi legal, di Thailang juga sama. Saya berdiskusi dengan banyak pihak bilang 'ya sudah dipajakin aja', misalnya, dibuat terang dipajakin. Kalau enggak, kita juga kacau," imbuhnya.
Terkait hal ini, Budi tidak menjelaskan lebih lanjut.
Ia hanya menegaskan jika dirinya tidak dalam posisi itu.
Terpisah, anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono meminta penjelasan yang lebih rinci dari Budi Arie terkait usulan pemungutan pajak terhadap judi online.
"Memajaki kan berarti melegalkan, sementara kita jelas melarang keberadaan praktek tersebut. Mungkin ada penjelasan dahulu akan maksud statemen Pak Menteri sebelum ditanggapi lebih dalam," kata Dave ketika dihubungi, Rabu (6/9/2023).
Baca juga: Wulan Guritno Diduga Promosikan Situs Judi Online, Praktisi Hukum Minta Polisi Segera Bertindak
Lalu, ketika ditanya apakah ketika Budi Arie menjelaskan lebih gamblang, maka DPR akan membahasnya, Dave kembali menegaskan agar mantan Ketua Projo itu mendetailkan maksud pernyataannya itu.
"Kita lihat dulu maksud beliau itu apa. Saya sih yakin beliau tidak akan melanggar UU yang ada."
"Maka sebaiknya dipertegas dan jelas maksud dan rencana beliau seperti apa," jelas Dave.
Ada Duta Anti Judi Online
Budi Arie juga mewacanakan akan adanya duta anti judi online dalam upaya pemberantasan judi online.
Pernyataannya terbarunya ini sekaligus mengklarifikasi terkait artis Wulan Guritno yang disebutnya bisa diangkat menjadi duta anti judi online.
Menurutnya, duta anti judi online tidak hanya dapat diberikan kepada publik figur saja tetapi terhadap seluruh masyarakat.
"Jangan dipotong pernyataan saya sebelumnya. Maksud saya, baik masyarakat, artis, selebriti, influencer, awak media, kita semua, kalau bisa jadi duta antijudi online. Saya tidak memberikan dukungan kepada figur tertentu," tegasnya saat di Media Center KTT ke-43 ASEAN, Hall B Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Rabu (06/09/2023) dilansir laman Kominfo.
Lebih lanjut, Budi Arie mengatakan Kominfo tetap menghormati proses hukum yang berkaitan dengan artis atau selebgram lain oleh Kepolisian RI.
"Jadi kan saya bilang proses hukumnya biar jalan. Itu ranahnya aparat penegak hukum untuk memproses publik figur maupun influencer yang sedang tersandung kasus serupa. Ini bukan ranah Kominfo," jelasnya.
Baca juga: Ahli IT Kesetjenan Upayakan Recovery Akun YouTube DPR yang Diretas Tampilkan Streaming Judi Online
Menurutnya, pernyataan dalam raker dengan Komisi I DPR RI mengenai duta anti judi online ini tidak secara khusus mengarah pada publik figur tertentu.
"Duta itu, dalam pengertian ayo kita sama-sama jadi orang yang mengkampanyekan anti judi online. Jadi siapapun bisa ambil bagian, kalian (jurnalis) mau jadi duta juga boleh," ungkapnya.
Budi Arie menyatakan tidak perlu ada seleksi khusus untuk menjadikan seseorang sebagai duta antijudi online.
"Ini bukan soal satu artis ya, semuanya, selebgram, atau siapapun. Para artis yang diduga mempromosikan judi online bisa kita bina untuk menjadi duta antijudi online," tandasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)