News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2023

Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan S1 dan Berkas yang Harus Disiapkan

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut adalah formasi CPNS tahun 2023 yang dibuka untuk lulusan S1.

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah instansi Pemerintah sudah mulai merilis formasi CPNS dan PPPK tahun 2023.

Hingga berita ini ditayangkan, instansi Kejaksaan dan Mahkamah Agung sudah memberikan informasi detail terkait formasi CPNS 2023 yang dibuka.

Dari dua instansi tersebut, Tribunnews.com merangkum formasi yang dibuka untuk lulusan S1, yakni:

1. Kejaksaan

a. Jaksa: 2.000 formasi

Kualifikasi pendidikan S1/S1 Ilmu Hukum

Baca juga: Cara Daftar CPNS Kejaksaan 2023 dan Link Daftarnya

2. Mahkamah Agung

a. Kleker-Analis Perkara: 1.644 formasi

Kualifikasi pendidikan untuk formasi ini adalah S1 Hukum, Hukum Bisnis, Hukum dan Kewarganegaraan, Hukum Islam, konsentrasi Studi Politik dan Pemerintahan, Hukum Kebijakan Publik, hingga S1 Hukum Keluarga.

b. Ahli Pertama-Pranata Peradilan: 25 formasi

Kualifikasi pendidikan untuk formasi ini adalah S1 Hukum, Ilmu Hukum, Hukum Islam, dan Syar'iyah (Ahwal syakhsiyah/Jinayah/Siyasah Syar'iyah/Muamalat).

Berkas CPNS 2023

1. Surat Lamaran

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini