Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi atau Awiek membela bakal calon presiden (capres) Ganjar Pranowo seusai dikritik lantaran muncul di tayangan azan salah satu stasiun televisi swasta.
Awiek mengatakan tidak ada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang melarang.
"Ya memang PKPU-nya begitu. Ya orang Salat ditayangkan, masa dianggap kampanye," kata Awiek kepada wartawan, Minggu (10/9/2023).
Baca juga: Respons Bawaslu dan MUI soal Ganjar Muncul di Tayangan Azan Magrib TV Swasta
Dia menjelaskan Ganjar belum sah menjadi capres yang sudah mendaftarkan ke KPU, sehingga tidak bisa dilarang.
"Dan sekarang belum menjadi peserta Pemilu, belum mendaftar ke KPU kok," ujar Awiek.
Menurut Awiek, munculnya Ganjar dalam tayangan azan melalui stasiun televisi merupakan hak dari masing-masing redaksi.
"Masa menayangkan orang Salat, orang ke Masjid dipersoalkan. Enggak ada indentitas politik apapun di situ," tuturnya.
Adapun dalam sebuah video tayangan azan magrib, tampak Ganjar muncul menyambut jemaah yang akan salat.
Baca juga: Respons Ganjar Dikritik Tampil di Azan TV, Hasto: Tak Ada Rekam Jejak Politik Identitas Sedikit Pun
Ganjar tampak mengenakan baju koko berwarna putih, peci hitam dan sarung batik. Dia menyalami dan mempersilakan jemaah yang datang untuk masuk ke masjid.
Ganjar juga muncul saat sedang melakukan wudu sebelum salat. Ganjar duduk di saf depan sebagai makmum.