Kemudian, pada tanggal 10 sampai dengan 12 September 1959, PERPAPRI menyelenggarakan Kongres Nasional – I di Kaliurang Yogyakarta yang juga dihadiri oleh perwakilan dari Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Timur dan PPAPRI Solo.
Kongres ini menghasilkan keputusan yang sangat monumental yakni sepakat mempersatukan seluruh organisasi pensiunan dan Janda APRI/Janda pensiunan dalam satu wadah, dengan nama Persatuan Pensiunan Angkatan Perang Republik Indonesia disingkat PERPAPRI serta menyepakati landasan perjuangan dan identitas organisasi, yang kemudian dirumuskan dalam kode kehormatan "Catur Dharma".
Hal inilah yang menjadi cikal bakal organisasi PEPABRI.
Dalam perjalanannya, sesuai dengan kebutuhan organisasi, PEPABRI telah melakukan 8 (delapan) kali penyempurnaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangganya, yakni:
- Membentuk beberapa badan extra struktural;
- Merubah istilah Kongres Nasional menjadi Musyawarah Nasional sejak 1967;
- Merubah jangka waktu Musda dari 3 (tiga) tahun sekali menjadi 5 (lima) tahun sekali;
- Merubah istilah Pengurus Besar menjadi Pengurus Pusat, kemudian menjadi Dewan Pimpinan Pusat hingga sekarang.
Lalu, PEPABRI menggelar Kongres Nasional – III PEPABRI yang dilaksanakan di Lembang Bandung pada bulan April 1964, mengikut sertakan Persatuan Pensiunan Angkatan Kepolisian Republik Indonesia atau PPAKRI.
Kongres tersebut menghasilkan keputusan penting antara lain:
- Menerima pengintegrasian PPAKRI ke dalam PEPAPRI;
- Menyepakati perubahan nama PEPAPRI menjadi Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia disingkat PEPABRI;
- Merubah sebutan pensiunan menjadi purnawirawan dan Janda ABRI/Janda purnawirawan menjadi warakawuri;
- Menetapkan tanggal 12 September sebagai hari Purnawirawan dan hari lahir PEPABRI.
(Tribunnews.com/Latifah)