TRIBUNNEWS.COM - Simak inilah sejarah berdirinya peringatan Hari Purnawirawan TNI/Polri atau PEPABRI.
Hari Purnawirawan atau PEPABRI diperingati setiap tanggal 12 September.
Pada tahun ini, Hari Purnawirawan atau PEPABRI jatuh pada Selasa (12/9/2023).
PEPABRI merupakan singkatan dari Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.
Baca juga: Makna Logo dan Tugas Pokok PEPABRI, Organisasi Purnawirawan TNI-Polri
PEPABRI ini merupakan Organisasi Kemasyarakatan yang bersifat mandiri, berwatak pejuang, non partisan dan terbuka bagi seluruh Purnawirawan dan Warakawuri.
Organisasi ini merupakan wadah berhimpun dan perekat silahturahmi para Purnawirawan dan Warakawuri, menjadi "rumah bersama" bagi seluruh prajurit TNI dan POLRI setelah purna bhakti.
Sejarah Hari Purnawirawan atau PEPABRI
Dikutip dari laman resmi pepabri.or.id, PEPABRI lahir di bawah kepemimpinan Presiden Sukarno.
Dengan memperhatikan keadaan yang berkembang, khususnya kondisi umum para bekas pejuang kemerdekaan, sekelompok pensiunan TNI merasa terpanggil untuk mengambil inisiatif membentuk organisasi pensiunan TNI.
Pada tanggal 1 September 1953, di Solo berdirilah organisasi Persatuan Pensiunan Angkatan Perang Republik Indonesia disingkat PPAPRI.
Organisasi PPAPRI masih bersifat lokal, dengan anggota meliputi mereka yang berada di sekitar Keresidenan Surakarta, khususnya para mantan angggota legiun Mangkunegaraan.
PPAPRI mempunyai tujuan, selain menggalang solidaritas, juga berupaya meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
Pada tanggal 12 April 1957 para pensiunan TNI di Jakarta membentuk organisasi Persatuan Pensiunan Angkatan Perang Republik Indonesia disingkat PERPAPRI yang juga masih bersifat lokal.
Kelahiran PERPAPRI di Jakarta didorong oleh semangat juang yang tidak mengenal pensiun.
Baca juga: Pepabri dan PPAD Tegaskan Netralitasnya dalam Pemilu 2024
Kemudian, pada tanggal 10 sampai dengan 12 September 1959, PERPAPRI menyelenggarakan Kongres Nasional – I di Kaliurang Yogyakarta yang juga dihadiri oleh perwakilan dari Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Timur dan PPAPRI Solo.
Kongres ini menghasilkan keputusan yang sangat monumental yakni sepakat mempersatukan seluruh organisasi pensiunan dan Janda APRI/Janda pensiunan dalam satu wadah, dengan nama Persatuan Pensiunan Angkatan Perang Republik Indonesia disingkat PERPAPRI serta menyepakati landasan perjuangan dan identitas organisasi, yang kemudian dirumuskan dalam kode kehormatan "Catur Dharma".
Hal inilah yang menjadi cikal bakal organisasi PEPABRI.
Dalam perjalanannya, sesuai dengan kebutuhan organisasi, PEPABRI telah melakukan 8 (delapan) kali penyempurnaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangganya, yakni:
- Membentuk beberapa badan extra struktural;
- Merubah istilah Kongres Nasional menjadi Musyawarah Nasional sejak 1967;
- Merubah jangka waktu Musda dari 3 (tiga) tahun sekali menjadi 5 (lima) tahun sekali;
- Merubah istilah Pengurus Besar menjadi Pengurus Pusat, kemudian menjadi Dewan Pimpinan Pusat hingga sekarang.
Lalu, PEPABRI menggelar Kongres Nasional – III PEPABRI yang dilaksanakan di Lembang Bandung pada bulan April 1964, mengikut sertakan Persatuan Pensiunan Angkatan Kepolisian Republik Indonesia atau PPAKRI.
Kongres tersebut menghasilkan keputusan penting antara lain:
- Menerima pengintegrasian PPAKRI ke dalam PEPAPRI;
- Menyepakati perubahan nama PEPAPRI menjadi Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia disingkat PEPABRI;
- Merubah sebutan pensiunan menjadi purnawirawan dan Janda ABRI/Janda purnawirawan menjadi warakawuri;
- Menetapkan tanggal 12 September sebagai hari Purnawirawan dan hari lahir PEPABRI.
(Tribunnews.com/Latifah)