News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bareskrim Ungkap Jaringan Narkoba Internasional Fredy Pratama, Pasok Sabu dan Ekstasi sampai 500 Kg

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada menggelar konferensi pers pengungkapan sindikat bandar besar narkoba jaringan Internasional, Fredy Pratama di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

TRIBUNNEWS.COM - Bareskrim Polri mengungkap jaringan narkoba berskala internasional dari Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan pihaknya berhasil menangkap 39 anak buah dari Fredy Pratama.

Wahyu menyebut Fredy Pratama merupakan salah satu gembong narkoba terbesar di Indonesia dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2014.

"Setelah dicek dan didalami oleh melalui analisa yang dilakukan oleh tim di Mabes Polri, ditelusuri bahwa sindikat yang mengedarkan narkoba di Indonesia bermuara pada satu orang (yaitu) Fredy Pratama," katanya dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (12/9/2023) dikutip dari YouTube Kompas TV.

Wahyu mengungkapkan setiap bulannya sindikat Fredy Pratama memasok narkoba hingga 500 kilogram.

"Setiap bulannya sindikat ini mampu menyelundupkan sabu dan ekstasi masuk ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kilo sampai 500 kilo dengan menyamarkan sabu ke dalam kemasan teh," tuturnya.

Baca juga: 43 Orang Diamankan Polisi Terkait Demo di BP Batam yang Berujung Ricuh: 5 Orang Positif Narkoba

Pada saat penangkapan dilakukan, Bareskrim Polri turut menyita barang bukti berupa 10,2 ton sabu yang disebut akumulasi dari periode 2020-2023.

"Tahun 2020-2023 ada 408 laporan polisi dan total barang bukti yang disita sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama," kata Wahyu.

Punya Anak Buah di Berbagai Daerah

Wahyu juga mengungkapkan saat menjalankan aksinya, Fredy Pratama memiliki anak buah yang tersebar di berbagai daerah.

Mereka, sambungnya, memiliki tugas masing-masing seperti pelaku berinisial K yang memiliki peran sebagai pengendali operasional di Indonesia.

Lalu, NFM sebagai pengendali keuangan Fredy Pratama.

Kemudian, adapula AR yang memiliki peran sebagai koordinator dokumen palsu serta DFM sebagai pembuat dokumen palsu KTP dan rekening palsu.

Sementara sebagai kurir yaitu FA dan SA, pengumpul uang adalah KI serta P.

Baca juga: Jokowi Minta Aparat yang Terlibat Penyalahgunaan Narkoba Ditindak Tegas

Selanjutnya, adapula DS sebagai koordinator penarikan uang.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini