TRIBUNNEWS.COM, BATAM- Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan lima orang pengunjuk rasa soal Rempang di BP Batam positif narkoba.
Polisi sebelumnya mengamankan 43 orang pengunjuk pasca demo berujung ricuh yang terjadi di Kantor BP Batam pada Senin (11/9/2023).
Baca juga: Kementerian PPPA Imbau Penyelesaian Masalah di Rempang Batam Tidak Membahayakan Anak
"Dari hasil tes urine, didapati 5 orang positif narkoba dengan jenis ganja dan sabu," kata Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto.
Kelima orang tersebut 3 di antaranya positif ganja dan 2 orang positif sabu.
Mereka yakni FA positif ganja, IQ Positif ganja, DO positif ganja, WA positif sabu, dan PB positif sabu.
Diduga sebagai pelaku kekerasan
Puluhan orang yang diamankan tersebut diduga sebagai pelaku kekerasan terhadap petugas, perusakan kaca dan pagar BP Batam saat aksi demo menolak rencana relokasi 16 Kampung Tua di Rempang.
"Total ada 43 orang yang diduga sebagai pelaku kekerasan terhadap petugas. Polresta Barelang mengamankan 28 orang, dan Polda Kepri mengamankan 15 orang," ujarnya.
Saat ini puluhan orang yang diamankan polisi itu masih menjalani proses lebih lanjut atas perbuatan yang dilakukan.
Lebih lanjut, Nugroho mengatakan, saat unjuk rasa ia telah memberikan imbauan agar pendemo tidak melakukan tindakan anarkis.
Namun hal tersebut tak dihiraukan hingga aksi tersebut berujung ricuh.
Berdasarkan data yang diterima, beberapa anggota kepolisian yang tergabung dalam tim gabungan pengamanan terluka akibat kericuhan tersebut.
Baca juga: Insiden Pulau Rempang, Jubir Anies: Tidak Perlu Terjadi Jika Pemerintah Buka Dialog dengan Warga
Total ada 22 personel gabungan yang terluka. Rinciannya 17 orang merupakan personel Polri, 3 personel Satpol PP dan 2 personel BP Batam
"2 personel terpaksa dibawa ke rumah sakit dan 1 orang di antaranya menjalani operasi di RSBB," kata Nugroho. (tribunbatam.id/Ucik)
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Lima Pengunjuk Rasa terkait Rempang di Kantor BP Batam Positif Narkoba