TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri (CPNS) akan dibuka pada Minggu, 17 September 2023.
Pendaftaran CPNS 2023 dilakukan secara online melalui situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
Jelang pendaftaran CPNS 2023, para pelamar wajib memperhatikan sejumlah berkas yang dibutuhkan dan diunggah ke situs daftar-sscasn.bkn.go.id.
Satu di antaranya adalah surat pernyataan yang harus dibubuhi dengan e-meterai dan ditandatangani.
Baca juga: Lulus SMA, Bisa Lamar jadi CPNS 2023, Ini Daftar Formasinya
Bagi mereka yang pertama kali menggunakan e-meterai, tentu akan bingung tentang bagaimana cara tanda tangan di e-meterai yang benar.
Apakah tanda tangan tersebut, dibubuhkan di atas e-meterai atau di samping e-meterai?
Di kolom komentar, akun Instagram @peruri.digital menjelaskan mengenai tata cara tanda tangan di e-meterai yang benar saat menjawab pertanyaan warganet.
"Kalau pake e-materai pembubuhan tanda tangannya disebelah mana min? Ttd dulu atau e-materai dulu?" tanya netizen.
Akun @peruri.digital menjawab, tanda tangan dilakukan di samping e-meterai dan tidak tertumpuk dengan e-meterai.
Selain itu, prosesnya adalah tanda tangan terlebih dahulu baru kemudian dibubuhi e-meterai.
"tanda tangan disamping e-meterai ya kak, pastikan tidak tertumpuk dengan e-meterai, prosesnya ttd -> e-meterai," tulis akun @peruri.digital.
Dengan demikian, tata cara tanda tangan di e-meterai berbeda dengan tanda tangan di meterai tempel.
Bila pada meterai tempel, tanda tangan dibubuhkan sebagian di atas kertas dan sebagian di atas meterai yang ditempelkan.
Baca juga: Peruri: E-Meterai Sebagai Dokumen Elektronik Sama Kedudukannya dengan Dokumen Kertas
Cara Mendapatkan e-Meterai
Untuk mendapatkan e-meterai yang digunakan di dalam berkas pendaftaran CPNS 2023, sebaiknya dilakukan mulai sekarang.