News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemindahan Ibu Kota Negara

Jokowi Gelar Rapat Bahas Status Jakarta Setelah Tidak Jadi Ibu Kota

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jokowi Gelar Rapat Bahas Status Jakarta Setelah Tidak Jadi Ibu Kota

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (12/8/2023).

Mereka dikumpulkan untuk membahas perubahan Undang-Undang Kekhususan Jakarta, pascapemindahan ibu kota negara ke IKN Nusantara.

Mereka yang hadir diantaranya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Selain itu, Menpan RB Azwar Anas, Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono, dan lainnya.

Adapun rapat berlangsung tertutup. Usai rapat para menteri belum mau menjelaskan soal pembahasan perubahan UU kekhususan Jakarta tersebut.

"Itu nanti masih dibahas sama Pak Mendagri," ujar Heru.

Sementara itu Menpan RB Azwar Anas mengatakan dalam rapat tersebut dibahas soal kekhususan bagi ASN di Jakarta.

Baca juga: Empat Gedung Kemenko di IKN Bisa Digunakan Bertahap Mulai Agustus 2024

Ia mengatakan nantinya ada revisi UU ASN untuk mengatur para pegawai negeri sipil di Jakarta apabila Ibu Kota pindah ke IKN.

"Kita lagi bereskan RUU ASN sebenarnya sudah tertampung di sana. Jadi, tidak perlu lagi aturan khusus soal kepegawaiannya ya," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini