Dikethaui, PERPAPRI menggadakan Kongres Nasional I di Kaliurang Yogyakarta yang juga dihadiri beberapa perwakilan dari PPAPRI Solo, Jawa Barat, hingga Jawa Timur.
Pada kongres itu mengahasilkan kesepakatan mempersatukan seluruh organisasi pensiunan dan janda APRI dalam satu wadah, yakni PERPAPRI.
Selain itu, ada juga kesepakatan yang dilandasi perjuangan dan identitas organisasi, yang kemudian dirumuskan dalam kode kehormatan 'Catur Dharma'.
Hal itu menjadi cikal bakal berdirinya organisasi PEPABRI.
PEPABRI sendiri telah melakukan 8 kali penyempurnaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangganya, yakni:
- Membentuk beberapa badan extra struktural;
- Merubah istilah Kongres Nasional menjadi Musyawarah Nasional sejak 1967;
- Merubah jangka waktu Musda dari 3 (tiga) tahun sekali menjadi 5 (lima) tahun sekali;
- Merubah istilah Pengurus Besar menjadi Pengurus Pusat, kemudian menjadi Dewan Pimpinan Pusat hingga sekarang.
Kemudian, PEPABRI menggelar Kongres Nasional III di Lembang Bandung pada April 1964, dengan mengikutsertakan Persatuan Pensiunan Angkatan Kepolisian Republik Indonesia (PPAKRI).
Kongres menghasilkan keputusan sebagai berikut:
1. Pengintegrasian PPAKRI ke dalam PEPAPRI;
2. Disepakati perubahan nama PEPAPRI menjadi Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia disingkat PEPABRI;
3. Merubah sebutan pensiunan menjadi purnawirawan dan Janda ABRI/Janda purnawirawan menjadi Warakawuri;