News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rumah Produksi Film Porno

Lokasi Produksi Film Dewasa di Jaksel Ternyata Bekas Toko Grosir Plastik, Sudah Hasilkan 120 Judul

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Rumah yang diduga menjadi tempat produksi film porno yang beroperasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan, ternyata bekas toko grosir plastik.

TRIBUNNEWS.COM - Rumah yang menjadi tempat produksi film dewasa yang beroperasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan, ternyata bekas toko grosir plastik.

Adapun nama tempat itu diketahui bernama Karya Bintang Studio.

Seorang warga bernama Sumardi mengungkapkan sempat ada aktivitas seperti orang hendak membuat konten, tetapi tidak berlangsung lama.

"Beberapa bulan doang (ramai), abis itu udah sepi aja, sebelumnya kan itu tempat orang dagang grosir, plastik," kata Sumardi, Selasa (12/9/2023) dikutip dari WartaKotaLive.com.

Sumardi mengaku, sama sekali tak mengetahui bekas toko plastik itu dijadikan tempat syuting film dewasa.

Baca juga: WNI di Singapura Dihukum 8 Bulan Penjara karena Rekam Video Porno dengan 76 Wanita

Dijelaskan Sumardi, awalnya beberapa orang terlihat berkumpul di area Karya Bintang Studio tersebut dengan membawa peralatan rekaman.

Saat itu orang-orang seperti akan membuat konten atau syuting.

"Saya lihat sih ada beberapa kali aktivitas, seperti mau syuting begitu, tapi enggak banyak," kata Sumardi.

Lalu pada 17 Juli 2023, rumah yang menjadi tempat produksi film porno itu digerebek polisi.

Mengutip WartaKotaLive.com, dari penggrebekan ini, polisi mengamankan lima orang yang terdiri dari pemeran hingga produser.

Adapun identitas kelima orang itu yakni I, JAAS, AIS, AT, dan SE.

Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.

"Dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap lima orang tersangka," kata Kombes Ade, Senin (11/9/2023).

Penggerebekan itu bermula saat Tim Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan tiga website video streaming berlangganan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini