TRIBUNNEWS.COM - Sebuah rumah yang menjadi tempat produksinya film porno di Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel), ternyata awalnya digunakan untuk memroduksi film bergenre horor dan komedi.
Hal ini terbongkar saat Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menyampaikannya dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/9/2023).
Dijelaskan Kombes Ade, awalnya tersangka berinisial I yang juga menjadi produser, membuat film dengan genre horor komedi.
Namun sepi peminat hingga akhirnya banting stir menjadi film porno.
Tersangka I pun mengunggah video-video porno yang telah dibuat di tiga web dengan harapan banyak peminatnya.
Baca juga: Penyewa Ruko Film Porno Izin Buat Film Pendek dan Iklan di Youtube, Ketua RT Mengaku Tidak Curiga
"Kemudian mulai banyak pelanggan yang mengakses web, sehingga selanjutnya tersangka I dan tersangka lainnya melakukan pembuatan film dimaksud," kata Kombes Ade dikutip dari TribunnewsDepok.com.
Sejak 2022, rumah produksi film porno itu telah membuat 120 judul.
Ratusan video yang ditransmisikan ke tiga website itu kurang lebih berdurasi mulai dari 1 hingga 1,5 jam.
Adapun paket yang ditawarkan kepada member untuk berlangganan website itu bervariasi.
Mulai dari Rp50 ribu sehari, seminggu bayar Rp150 ribu, sebulan Rp250 ribu, dan langganan satu tahun Rp500 ribu.
Kombes Ade menegatakan, para tersangka sudah mendapat keuntungan dengan total Rp500 juta.
Baca juga: Kepolisian Ungkap Sejumlah Artis hingga Selebgram Terlibat dalam Kasus Rumah Produksi Film Porno
Mengutip WartaKotaLive.com lainnya, dari aktivitas ini, Polisi mengamankan lima orang yang terdiri dari pemeran hingga produser.
Adapun identitas kelima orang itu yakni I dan rekan-rekannya berinisial JAAS, AIS, AT, dan SE.
"Dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap lima orang tersangka," Lanjut Kombes Ade.
Baca juga: Sosok 4 Penyelenggara Pesta Orgy, Ada Suami Istri Mengaku Tak Puas Bercinta dengan Pasangan