TRIBUNNEWS.COM - Berikut link untuk cek formasi CPNS Kementerian Perhubungan (Kemenhub) 2023.
Sesuai surat Menpan RB Nomor: B/1871/M.SM.01.00/2023 tanggal 21 Agustus 2023, kebutuhan formasi CPNS dan PPPK oleh masing-masing instansi akan diumumkan pada 16-30 September 2023.
Sementara untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dijadwalkan akan dibuka mulai 17 September hingga 16 Oktober 2023.
Untuk mengetahui formasi CPNS Kemenhub 2023, calon peserta dapat mengakses link ini atau akses laman https://cpns.dephub.go.id/.
Selain dari laman tersebut, formasi CPNS Kemenhub 2023 juga dapat dilihat melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
Namun dari hasil pantauan Tribunnews.com, hingga Kamis (14/9/2023) laman tersebut belum memunculkan daftar formasi CPNS Kemenhub 2023.
Baca juga: 5 Contoh Surat Pernyataan untuk Daftar CPNS 2023
Sehingga calon peserta dapat mengetahui daftar formasi CPNS Kemenhub 2023 di kedua laman tersebut pada tanggal yang telah ditentukan.
Cara Cek Formasi CPNS Kemenhub 2023
Mengacu pada seleksi sebelumnya, berikut cara cek formasi CPNS Kemenhub di laman resminya dan SSCASN:
1. Melalui Laman Kemenhub
- Akses laman https://cpns.dephub.go.id/.
- Klik menu 'Formasi'
- Isi Jabatan, Kualifikasi Pendidikan, Jenis Formasi di kolom pencarian yang tersedia sesuai dengan data calon peserta
- Halaman akan memunculkan data formasi sesuai hasil pencarian.
2. Melalui Laman SSCASN
- Kunjungi laman https://data-sscasn.bkn.go.id/spf
- Isi kolom jenis pengadaan, instansi, tingkat pendidikan, dan pendidikan yang akan dicari
- Klik 'Cari'
- Halaman akan memunculkan formasi sesuai dengan data yang dicari
Baca juga: Apakah SKCK Diperlukan untuk Daftar CPNS? Simak Syarat Buat SKCK di Polsek dan Polres
Syarat Dokumen CPNS Kemenhub
Berikut dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar CPNS Kemenhub berdasarkan seleksi sebelumnya:
- Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.
- Scan Ijazah maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
- Scan Dokumen Pendukung/Sertifikat lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)