News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tampang Fredy Pratama Versi Foto Interpol: Berambut Gondrong, Pakai Kalung

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut tampang gembong narkoba kelas kakap, Fredy Pratama versi Bareskrim Polri dan Interpol.

TRIBUNNEWS.COM - Foto gembong narkoba kelas kakap, Fredy Pratama, terpampang di situs Interpol di jajaran red notice.

Seperti diketahui, keberadaan Fredy Pratama masih misterius meski sebanyak 39 anak buahnya telah ditangkap oleh Bareskrim Polri pada Selasa (12/9/2023).

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di situs Interpol pada Kamis (14/9/2023), tampak foto tersebut memperlihatkan tampang Fredy Pratama yang lebih spesifik dan sedikit berbeda dengan foto yang disampaikan Bareskrim sebelumnya.

Dalam foto tersebut, tampak Fredy Pratama berambut gondrong berwarna hitam lurus seleher.

Sedangkan berdasarkan foto dari Bareskrim Polri, Fredy Pratama berpotongan rambut cepak.

Selain itu, tidak tampak pula jenggot atau kumis di wajahnya.

Baca juga: PPATK Catat Perputaran Uang Gurita Bisnis Narkoba Fredy Pratama Capai Rp 51 Triliun Sejak 2013

Lalu, Fredy Pratama tampak mengenakan kalung dan kaus berwarna biru.

Kemudian, Interpol menuliskan bahwa Fredy Pratama merupakan kelahiran Banjarmasin, 25 Juni 1985 atau berusia 38 tahun.

Selanjutnya, ia juga bisa berbahasa Inggris dan Indonesia.

Diduga Operasi Plastik

Jaringan gembong narkoba jaringan Internasional, Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova ditangkap 39 orang, total saat ini tersangka ada 884 orang (Tribunnews.com)

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, mengatakan bahwa Fredy Pratama diduga telah melakukan operasi plastik untuk mengelabui polisi.

"Ya ada kemungkinan dia mengubah wajah muka ya. Ya mau operasi plastik kita enggak tahu, dia mengubah identitas diri," kata Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Rabu (13/9/2023).

Mukti mengatakan, Fredy adalah tersangka Bareskrim yang masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2014.

Baca juga: Polisi Sebut Bandar Narkoba Fredy Pratama Mengubah Wajah, Diduga Operasi Plastik

Meski belum ditangkap, Mukti menekankan polisi telah menyita semua aset Fredy di Indonesia. Polisi berupaya untuk memiskinkan bandar kelas kakap itu.

"Semua asetnya di Kalsel, Jawa Timur, di Yogyakarta, di Kalteng, semua kita sita. Di Kalsel semua habis dan Bali," tegasnya

"Ya kita maksimalkan juga, ya mohon doa restunya lah. Kan dia lokasinya bukan di Indonesia, di luar negeri," sambung Mukti.

500 Kilogram Sabu Diedarkan di Indonesia Setiap Bulan

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, mengatakan pihaknya berhasil menangkap 39 anak buah dari Fredy Pratama.

Wahyu menyebut, Fredy Pratama merupakan salah satu gembong narkoba terbesar di Indonesia dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2014.

"Setelah dicek dan didalami oleh melalui analisa yang dilakukan oleh tim di Mabes Polri, ditelusuri bahwa sindikat yang mengedarkan narkoba di Indonesia bermuara pada satu orang (yaitu) Fredy Pratama," katanya dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (12/9/2023) dikutip dari YouTube Kompas TV.

Baca juga: Cassanova, Jadi Nama Samaran Gembong Sabu Fredy Pratama di Luar Negeri

Wahyu mengungkapkan setiap bulannya sindikat Fredy Pratama memasok narkoba hingga 500 kilogram.

"Setiap bulannya sindikat ini mampu menyelundupkan sabu dan ekstasi masuk ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kilo sampai 500 kilo dengan menyamarkan sabu ke dalam kemasan teh," tuturnya.

Pada saat penangkapan dilakukan, Bareskrim Polri turut menyita barang bukti berupa 10,2 ton sabu yang disebut akumulasi dari periode 2020-2023.

"Tahun 2020-2023 ada 408 laporan polisi dan total barang bukti yang disita sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama," kata Wahyu.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Abdi Ryandha Sakti )

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini