News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Lukas Enembe

KPK Kembali Periksa Pramugari Private Jet Terkait TPPU Lukas Enembe

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil seorang pramugari private jet bernama Tamara Anggraeny.

Tamara akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Tamara Anggraeny (Karyawan Swasta)," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (15/9/2023).

Tamara Anggraeny pertama kali diperiksa KPK pada Senin (3/10/2022).

Saat itu, KPK menyelisik penggunaan pesawat jet pribadi Lukas Enembe.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya penggunaan private jet dengan layanan first class oleh tersangka LE (Lukas Enembe)," kata Ali Fikri, Selasa (4/10/2022).

Baca juga: Bela Lukas Enembe, OC Kaligis Klaim Pertanyaan Berulang JPU Buat Kliennya Naik Darah 

Tak hanya soal penggunaan private jet first class, Tamara juga diselisik KPK soal dugaan aliran uang Lukas Enembe ke sejumlah pihak.

"Kemudian dikonfirmasi juga mengenai pengetahuan saksi soal dugaan uang yang diberikan tersangka ke beberapa pihak," imbuh Ali.

Usai diperiksa, Tamara Anggraeny mengungkap bahwa Lukas Enembe sering menyewa private jet milik orang Singapura saat melakukan perjalanan ke luar negeri.

"Punya pribadi orang Singapura," ucap Tamara kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022) petang.

Tamara menyebut Lukas menyewa private jet lebih dari satu kali.

Baca juga: Lukas Enembe juga Dituntut Bayar Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 47,8 Miliar

Hanya saja, ia mengaku lupa ketika ditanya mengenai tujuan penerbangan Lukas.

"Banyak banget beberapa kali," kata dia singkat.

Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) sebelumnya sempat membeberkan perjalanan Lukas Enembe ke luar negeri sepanjang periode Desember 2021-Agustus 2022.

Lukas diduga sering bermain judi di Malaysia, Filipina, dan Singapura.

Berdasarkan catatan MAKI, Lukas beberapa kali menggunakan private jet dalam kepergiannya tersebut.

Di antaranya pada 4 Juni 2022 rute Singapura-Makassar-Jayapura, Lukas menggunakan private jet Hawker 900XP/PK-RDA.

Kemudian pada 10 Juli 2022 saat penerbangan Singapura-Timor Leste-Australia, Lukas kembali menggunakan private jet yang sama.

Terakhir, Lukas juga menggunakan private jet Hawker 900XP/PK-RDA dalam penerbangan Singapura-Manado-Jayapura, 15 Agustus 2022.

Untuk diketahui, Lukas Enembe terlibat beberapa kasus yang sedang diusut KPK.

Saat ini, ia berstatus terdakwa suap dan gratifikasi. Kasusnya tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Teranyar, KPK juga menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka TPPU.

Penyidik KPK sudah menyita sejumlah aset yang diduga milik Lukas Enembe. Termasuk uang Rp81,6 miliar hingga sejumlah aset lainnya.

Sejumlah aset Lukas Enembe sedang diusut KPK. Salah satunya pembelian jet pribadi.

Dalam kasus suap dan gratifikasi, Enembe didakwa menerima senilai Rp 46,8 miliar.

Diduga uang tersebut diterima sebagai hadiah yang berkaitan dengan jabatannya sebagai Gubernur Papua dua periode, tahun 2013-2023.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini