News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Relokasi di Pulau Rempang

Komnas HAM Datangi Sekolah di Rempang: Soroti Gas Air Mata Kena Siswa dan Guru

Editor: Srihandriatmo Malau
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah pelajar SMPN 22 Batam di Tanjung Kertang Rempang Cate dilaporkan pingsan karena efek gas air mata yang mengarah ke sekolah, Kamis (7/9/2023). Mereka terdampak dari sikap tegas tim gabungan mengamankan lokasi Rempang untuk memasang patok.

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendatangi dua sekolah yang berlokasi di Tanjung Kertang, Kelurahan Rempang Cate, Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (16/9/2023).

Komnas HAM menyoroti dampak gas air mata pada siswa dan guru pada insiden ricuh di Jembatan IV, Kamis (7/9/2023).

Seperti diketahui, terdapat dua sekolah terdampak insiden gas air mata pada peristiwa tersebut. Sekolah tersebut diantaranya SMP Negeri 22 Batam dan SD Negeri 024 Galang. 

Komisioner Mediasi Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo mengungkapkan, banyak pelajar mengalami trauma akibat gas air mata yang ditembakkan oleh aparat kepolisian pada peristiwa Kamis lalu.

Dalam diskusi dengan kepala sekolah dan guru setempat, Komnas HAM akan mengajukan pertanyaan penting kepada pihak kepolisian tentang kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) Perkap Nomor 1 Tahun 2009.

"Penyelidikan lebih lanjut diperlukan untuk memahami apakah tindakan ini sesuai dengan aturan atau tidak," ucapnya.

Selain itu, dalam kunjungan mereka ke SD Negeri 024 Galang, Komnas HAM menemukan selongsong peluru gas air mata di atas atap sekolah dan di pagar.

Komnas HAM juga mendukung permintaan pihak sekolah agar aparat tidak membunyikan sirine mobil kepolisian atau bergerak terlalu cepat, yang bisa merugikan suasana hati dan psikologis siswa dan guru.

Komnas HAM mendesak aparat untuk menghindari tindakan represif atau kekerasan terhadap warga Rempang yang menolak rencana pembangunan industri di kawasan tersebut.

Mereka telah mengirim surat kepada BP Batam, Gubernur, Kapolda, bahkan Kodam, untuk mengingatkan pentingnya menjaga ketenangan. Komnas HAM juga berkomitmen untuk terus memantau perkembangan di lapangan.

Rencana pembangunan industri di kawasan Rempang-Galang adalah bagian dari Program Pengembangan Kawasan Rempang KPBPB Batam Provinsi Kepulauan Riau, yang resmi diluncurkan pada April 2023 setelah mengalami penundaan selama 18 tahun.

Proyek ini memiliki nilai investasi sebesar Rp381 triliun hingga tahun 2080 dan diharapkan akan menciptakan 306.000 lapangan kerja.

Investasi ini mencakup industri manufaktur, logistik, pariwisata MICE, dan sektor kesehatan.

Namun, rencana ini menghadapi penolakan dari sebagian warga Rempang yang mengaku sebagai masyarakat adat Melayu.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini