TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara daftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN) 2023.
Pengumuman pendaftaran seleksi PPPK Tenaga Teknis BKN 2023 telah dirilis pada Sabtu (16/9/2023).
Diketahui berdasarkan jadwal terbaru, pendaftaran PPPK Tenaga Teknis BKN 2023 dibuka mulai 20 September sampai dengan 9 Oktober 2023.
Pelamar dapat mendaftar seleksi PPPK Tenaga Teknis BKN 2023 melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Adapun untuk mendaftar PPPK Tenaga Teknis BKN 2023 pelamar dapat terlebih dahulu membuat akun di laman tersebut dengan mengisi sejumlah dokumen yang dibutuhkan.
Simak cara daftar PPPK Tenaga Teknis BKN 2023, mengutip dari laman resminya berikut ini.
Baca juga: Daftar Formasi PPPK Tenaga Teknis BKN 2023, Berikut Lokasi Penempatan, Syarat dan Cara Daftarnya
Cara Daftar PPPK Tenaga Teknis BKN 2023
1. Buat akun melalui https://sscasn.bkn.go.id, dengan mengisi sejumlah dokumen yang dibutuhkan:
- Mengisi Nomor Induk Kependuduk (NIK) dalam KTP, dan Nomor KK
- Mengisi identitas sesuai KTP
- Scan KTP
- Melakukan Swafoto
- Cetak Kartu Informasi Akun
2. Login dengan akun tersebut di laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;
3. Melengkapi data diri
4. Memilih jenis seleksi PPPK Tenaga Teknis BKN 2023
5. Memilih lokasi penempatan, serta mengisi data IPK, nomor ijazah, tahun lulus, tanggal ijazah, nama perguruan tinggi (sesuai ijazah), nama program studi, dan akreditasi;
6. Pelamar mengisi riwayat pekerjaan (pengalaman kerja);
7. Pelamar mengunggah dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
8. Melakukan proses pembubuhan e-meterai pada laman https://sscasn.bkn.go.id atau https://meterai-elektronik.com.
9. Pastikan semua data yang dimasukan sudah benar.
10. Jika sudah semuanya, cetak Kartu pendaftaran sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran.
Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Resmi Diundur, Ini Jadwal Terbarunya
Sebelum mendaftar, pastikan pelamar telah membaca sejumlah persyaratan yang diberikan BKN dalam pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2023, sebagai berikut.
Syarat Daftar PPPK Tenaga Teknis BKN 2023
1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI;
2. Memiliki usia paling rendah adalah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun;
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, Calon PPPK, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dengan ketentuan:
- IPK minimal:
- D-III 2,75 dari skala 4,00
- D-IV/S-1 3,00 dari skala 4,00
- S-2 3,20 dari skala 4,00
- Lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki Ijazah asli dan Transkrip Nilai asli
8. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan satuan kerja/unit di lingkungan BKN;
11. Tidak memiliki catatan atau keterlibatan dalam kegiatan kriminal apapun yang dinyatakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia;
Baca juga: BKN Rilis Dokumen Persyaratan CPNS dan PPPK 2023
12. Tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya;
13. Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya;
14. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 (tiga) periode seleksi Calon Aparatur Sipil Negara sebelumnya;
15. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi Calon Aparatur Sipil Negara yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK;
16. Setiap pelamar wajib memiliki pengalaman paling singkat 2 (dua) tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar saat pendaftaran, dibuktikan dengan surat keterangan bekerja yang ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja;
17. Penyandang disabilitas dapat melamar pada kebutuhan umum PPPK Tenaga Teknis BKN dengan ketentuan menyertakan surat keterangan dokter yang menerangkan jenis kedisabilitasannya dan video singkat tentang kegiatan sehari-hari.
Baca juga: Hadiri BKN Award 2023, Gubernur Jatim Minta ASN Tingkatkan Daya Saing Hadapi Persaingan Global
Daftar Formasi PPPK Tenaga Teknis BKN 2023
1. Ahli Pertama
2. Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
3. Ahli Pertama - Arsiparis
4. Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat
5. Ahli Pertama - Pranata Komputer
6. Ahli Pertama - Pustakawan
7. Terampil - Arsiparis
8. Terampil - Pranata Komputer
9. Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur
Informasi lengkap terkait pendaftaran PPPK Tenaga Teknis BKN 2023 dapat disimak melalui link ini.
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)