News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kejagung Pastikan Masih Terus Mengusut Kasus Korupsi Impor Emas Meski Diakui Ada Kendala

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah. Kejaksaan Agung mengakui penanganan kasus impor emas ini menemui kendala, sehingga agak lama dan hingga kini belum menetapkan tersangka.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung memastikan terus mengusut kasus korupsi impor emas.

Meski Bareskrim Polri didorong untuk menanganinya, Kejaksaan menegaskan masih menangani kasus yang naik sidik sejak Mei 2023 itu.

"Di kita emas masih penyidikan. Itu masih di kita (Kejagung)," ujar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Penanganan kasus emas ini diakui menemui kendala, sehingga agak lama dan hingga kini belum menetapkan tersangka.

Baca juga: Kejaksaan Agung Dalami Perusahaan yang Terlibat Kasus Korupsi Impor Emas

Sejauh ini, kendala yang ditemui ialah perbedaan pendapat di antara pejabat Bea Cukai mengenai pengenaan tarif bea masuk komoditas emas.

"Nah makanya proses itu lama, karena kan dia ada dua itu. Pengenaan tarif dari pejabat Bea Cukai dari pusat, berbeda kan. Ada dua pandangan berbeda tentang pengenaan tarif itu," ujarnya.

Walau demikian, kendala itu dipastikan tak membuat Kejaksaan Agung melimpahkan penanganan kasus ini ke instansi penegak hukum lain, termasuk Polri.

Hingga kini, koordinasi pun belum dilakukan dengaan instansi penegak hukum lain terkait kasus emas ini.

"Koordinasi belum. Kita belum tahu ya. Nanti kita lihat SPDP-nya. Tapi di kita masih proses," kata Febrie.

Sebelumnya, kasus importasi emas ini sempat didorong untuk ditangani Bareskrim Polri.

Menteri Koordinator Bidang Polhukam, Mahfud MD mengungkapkan bahwa Satgas TPPU telah mengarahkan agar Bea Cukai menyerahkan data kepada Bareskrim Polri terkait dugaan korupsi impor emas senilai Rp 189 triliun.

"Ini (kasus emas) direkomendasikan untuk diusut melalui Bareskrim Mabes Polri setelah nanti Bareskrim akan diundang untuk Satgas dan instansi terkait paparan dulu, kemana arahnya, mengapa masalahnya, dan seterusnya dan seterusnya," ujarnya dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam pada Senin (11/9/2023).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini