News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nurhayati Bersyukur Program JKN Bantu Biayai Kesehatan Keluarganya

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nurhayani Br Nasution, warga Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo menceritakan pengalamannya kepada Jamkesnews pada Jumat (08/09).

TRIBUNNEWS.COM - Gangguan pada telinga tentu tidak ingin dialami oleh setiap orang. Bukan hanya sekedar sakit di telinga, kondisi ini juga bisa semakin parah hingga menyebabkan penderitanya kehilangan pendengaran. Namun tak perlu khawatir, dengan penanganan yang cepat dan tepat, gangguan telinga dapat disembuhkan. Hal inilah yang dialami oleh Nurhayani Br Nasution, warga Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo menceritakan pengalamannya kepada Jamkesnews pada Jumat (08/09).

Awal tahun 2020, Nurhayati merasakan sakit dan muncul cairan pada telinga bagian kanan yang membuatnya tidak nyaman dan mengganggu pendengarannya. Tak butuh waktu lama, suaminya pun menyarankan agar segera berobat ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Namun karena keterbatasan alat kesehatan, akhirnya ia dirujuk oleh FKTP ke Poli Telinga, Hidung dan Tenggorokan (THT) salah satu rumah sakit swasta di Kabupaten Karo untuk mendapatkan pengobatan lebih lanjut.

Baca juga: Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Peserta Akses Beragam Layanan BPJS Kesehatan

“Menurut dokter, gangguan pada telinga saya disebabkan oleh kotoran telinga yang menumpuk sehingga menyumbat saluran telinga. Lalu ada penumpukan cairan pada telinga bagian tengah. Dokter membersihkan telinga saya dengan menggunakan alat penyedot khusus, kemudian memberikan obat tetes telinga untuk mengurangi rasa sakit dan mencegah infeksi yang bisa saja muncul akibat bakteri,” ungkap Nurhayati.

Terdaftar sejak tahun 2017 sebagai peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), Nurhayati bersyukur kesehatan diri dan keluarganya sudah terlindungi oleh Program JKN. Tak hanya itu menurut Nurhayati, ia juga pernah menggunakan JKN saat melahirkan anak keduanya dengan metode persalinan normal pada bulan April tahun 2020 lalu. Selain itu, pada tahun Juli 2021 ia kembali memanfaatkan JKN untuk melahirkan anak ketiganya melalui metode persalinan caesar dilanjutkan dengan operasi sterilisasi.

“Kami juga sering pakai JKN untuk berobat ringan seperti demam dan sakit lainnya. Seperti baru-baru ini saya sempat ke klinik karena asam lambung saya kambuh,” tambahnya.

Baca juga: BSI dan BPJS Bersinergi Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan Negara

Lebih lanjut, Nurhayati merasakan kemudahan dan manfaat yang besar dalam Program JKN yang telah berjalan hampir satu dekade ini. Melalui BPJS Kesehatan sebagai penyelenggaranya, ia mengakui bahwa layanan yang diberikan benar-benar membantu. Apalagi sekarang cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), seluruh peserta bisa mengakses layanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Bahkan fotokopi berkas seperti kartu JKN, Kartu Tanda Penduduk (KTP) & Kartu Keluarga juga sudah tidak digunakan lagi saat berobat.

Pada kesempatan yang sama, suami dari Nurhayati, Dedi Wahyudi menjelaskan bahwa dia juga pernah menggunakan JKN saat ia harus rawat inap karena penyakit asam lambung. Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai karyawan disebuah perusahaan swasta ini juga menyampaikan apresiasinya kepada BPJS Kesehatan yang terus menerus memperbaiki dan berupaya dalam proses peningkatan pelayanan kesehatan.

Baca juga: BPJS Kesehatan Apresiasi Upaya Pemprov Sumsel Luncurkan Program Berobat Pakai KTP

“Pernah waktu itu harus mendapatkan perawatan intensif di RSU Amanda Berastagi karena asam lambung. Pelayanannya bagus. Dengan menjadi peserta JKN, secara tidak langsung kami ikut bergantian bergotong royong membantu biaya kesehatan peserta yang sakit saat kami sehat begitu juga sebaliknya saat kami sakit ada yang membantu kami.

Kalau iuran kami ya sudah dipotong setiap bulannya dari perusahaan. Bagi peserta mandiri, semoga taat dalam membayar iuran tepat waktu sebelum tanggal 10 setiap bulannya. Saya rasa dari dalam diri kita juga menjadi tertanam bahwa kepedulian terhadap orang lain itu penting, terutama bagi orang-orang yang saat ini sedang mengalami sakit,” tutup Dedi. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini