Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tower BTS 4G BAKTI Kominfo mengungkap para terdakwa kerap bermain judi kartu remi saat kongkow.
Terdakwa yang dimaksud di antaranya eks Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif; Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan; dan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak.
Ketiganya tergabung dalam grup whatsapp yang dinamai Salju.
Selain mereka, dalam geng Salju juga ada Direktur Utama Sansaine Exindo, Jemmy Sutjiawan yang merupakan tersangka dalam perkara ini juga.
Kemudian ada pula Lukas Hutagalung, investor dan konsultan proyek BTS serta Makmur Jauhari selaku Direktur Utama Infrastruktur Bisnis Sejahtera.
"Itu merupakan apa? Kumpulan apa Salju?" tanya Hakim Ketua, Dennie Arsan Fatrika dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (18/9/2023).
Baca juga: Uang Panas Rp 27 Miliar Disita Terkait Kurir Saweran Kasus BTS Kominfo
"Teman-teman main kartu, Yang Mulia," jawab Lukas Hutagalung.
Kemudian hakim sempat menanyakan apakah eks Menkominfo, Johnny G Plate juga termasuk di dalam geng yang gemar main kartu tersebut.
Saksi Lukas mengaku bahwa tak ada Johnny G Plate dalam geng Salju tersebut.
Hakim pun berkelakar, menduga Johnny G Plate tak bisa main kartu sehingga tak diajak ke dalam geng tersebut.
"Siapa lagi? Menkominfo saat itu ada?" tanya Hakim Dennie lagi.
Baca juga: Konsorsium Libatkan Pihak Ketiga dalam Proyek BTS Kominfo, Hakim: Menghamburkan Uang Negara
"Tidak ada," kata Lukas.
"Tidak ada? Tidak bisa main kartu?" ujar Hakim Dennie lalu tertawa kecil.