c) Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki-laki) dan mempunyai postur badan dengan standar BMI antara 18,5 s.d. 25 serta dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 centimeter dan perempuan minimal 155 centimeter
d) Menguasai bahasa Inggris dengan nilai TOEFL minimal 450 atau IELTS minimal 5
e) Memiliki ijazah S-1 dengan program studi Hukum/limu Hukum
f) Berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang terakreditasi A/Unggul dan Program Studi Hukum/llmu Hukum yang terakreditasi A/Unggul dengan predikat kelulusan "dengan pujian /cumlaude
g) Berasal dari Perguruan Tinggi luar negeri yang telah disetarakan dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusan setara "dengan pujian"/cumlaude dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Baca juga: Format Surat Pernyataan untuk Daftar CPNS Kejaksaan 2023 Disertai Link Download
3. Formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat
a) Berusia setinggi-tingginya 27 (dua puluh tujuh) tahun pada saat melakukan pendaftaran pada portal SSCASN BKN
b) Belum pernah menikah dan bersedia tidak akan menikah sampai dengan diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil
c) Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki-laki) dan mempunyai postur badan dengan standar BMI antara 18,5 s.d. 25 serta dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 centimeter dan perempuan minimal 155 centimeter
d) Memiliki ijazah S-1 dengan program studi Hukum/Ilmu Hukum
e) Memiliki IPK serendah-rendahnya 2,75
f) Berasal dari Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta yang terakreditasi dengan Program Studi Hukum/llmu Hukum yang terakreditasi;
g) Berasal dari Perguruan Tinggi luar negeri yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi
h) Merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu) asli Papua/Papua Barat, dibuktikan dengan akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait CPNS 2023