News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PPPK 2023

Cara Daftar PPPK Tenaga Teknis BKN 2023, Berikut Dokumen yang Harus Diunggah

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seleksi PPPK Tenaga Teknis BKN 2023 - Ini cara daftar PPPK Tenaga Teknis BKN Tahun 2023, lengkap dengan dokumen yang harus diunggah saat daftar di https://sscasn.bkn.go.id/.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara daftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tahun 2023.

Diketahui, Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka seleksi PPPK tahun 2023 untuk Tenaga Teknis sebanyak 149 orang.

Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis BKN 2023 dibuka pada Rabu, 20 September 2023.

Selengkapnya, inilah cara daftar PPPK Tenaga Teknis BKN Tahun 2023 yang dikutip dari Surat BKN Nomor 01/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/IX/2023.

Baca juga: Syarat Daftar PPPK Tenaga Teknis BKN 2023 dan Ketentuan Khusus Sesuai Formasi Jabatan

Cara Daftar PPPK Tenaga Teknis BKN Tahun 2023

1. Pelamar membuat akun melalui https://sscasn.bkn.go.id dengan cara:

a. Mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga yang tercantum di KK pelamar. Apabila pelamar mengalami kendala terkait data NIK dan Nomor KK, agar menghubungi/melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat;

b. Mengisi data identitas sesuai KTP maupun ijazah dan kolom lainnya;

c. Mengunggah scan KTP/Surat Keterangan Kependudukan yang sah dan sesuai ketentuan;

d. Melakukan swafoto;

e. Memastikan seluruh data yang telah dimasukkan sudah lengkap dan benar serta swafoto jelas (jika terdapat kesalahan setelah proses pendaftaran, maka peserta tidak dapat memperbaikinya); dan

f. Mencetak Kartu Informasi Akun.

2. Pelamar login ke akun yang telah dibuat pada laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;

3. Pelamar melengkapi data diri (apabila pelamar merupakan penyandang disabilitas, maka pelamar wajib memilih jenis disabilitas serta mencantumkan link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar);

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini