4. Usia paling tinggi 62 tahun untuk jenis jabatan fungsional Jenjang Ahli Utama.
5. Usia paling tinggi 62tahun untuk jenis jabatan fungsional Asisen Ahli-Dosen dan Lektor-Dosen.
6. Usia Pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk/Surat Tanda Tamat Belajar ljazah/ Dokumen lain yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran.
7. Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku bagi pelamar jabatan fungsional tenaga kesehatan sesuai formasi jabatan yang mensyaratkan wajib melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR).
Untuk persyaratan pada masing-masing jabatan dapat dilihat melalui link ini.
Baca juga: Cara Daftar PPPK Kemenhub 2023, Dibuka untuk Lulusan SMK, D2, D3, S1 hingga S2
Cara Daftar PPPK Kemhan RI 2023
1. Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id, dan lakukan Login;
2. Masukkan NIK dan Password sesuai dengan yang telah didaftarkan;
3. Isikan biodata sesuai ketentuan yang tertera;
4. Masukkan Captcha dan klik 'Selanjutnya';
5. Pilih jenis seleksi yang diinginkan;
6. Apabila merupakan eks THK pilih ya, jika bukan maka pilih tidak, lalu klik 'Selanjutnya';
7. Pilih Instansi dan jenis formasi, lalu klik 'Pilih';
8. Isikan data pendidikan;