8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
9. Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah.
10. Tidak ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari BNN atau Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku pada tahap pemberkasan.
11. Tidak bertato atau bekas tato dan tindik atau bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat (untuk wanita tindik di telinga tidak boleh lebih dari satu per telinga).
Baca juga: Nilai Ambang Batas PPPK Tenaga Teknis 2023, Berikut Pembobotan Nilainya
Syarat Khusus Daftar PPPK Kemhan RI 2023
1. Usia paling rendah 20 tahun untuk semua jenis jabatan yang akan dilamar.
2. Usia paling tinggi 56 tahun untuk jenis jabatan yang meliputi:
- Jabatan Administrasi.
- Jabatan Fungsional Jenjang Ahli Muda.
- Jabatan Fungsional Jenjang Ahli Pertama.
- Jabatan Fungsional Jenjang Penyelia.
- Jabatan Fungsional Jenjang Mahir.
- Jabatan Fungsional Jenjang Terampil.
3. Usia paling tinggi 58 tahun untuk jenis jabatan fungsional Jenjang Ahli Madya.