6. Pasfoto terbaru dengan latar belakang merah
7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.
Semua dokumen milik peserta wajib berbentuk softcopy saat melakukan pendaftaran.
Serta diunggah dalam format dan ukuran yang telah ditentukan sistem.
Baca juga: Link Formasi CPNS Kemenkes 2023, Ini Syarat Daftarnya
Berikut format dan ukuran dokumen persyaratan CPNS 2023 yang dapat diunggah di laman sscasn.bkn.go.id.
Format Dokumen Persyaratan CPNS 2023 dan Ukurannya
Pelamar perlu memahami format dokumen persyaratan CPNS 2023 dan ukurannya agar mudah untuk diunggah di portal SSCASN BKN.
Selain untuk memberikan format pada saat scan dokumen, pelamar juga harus memperhatikan ketentuan ukurannya agar mudah dan cepat ketika diunggah.
BKN telah menetapkan ketentuan format dokumen persyaratan CPNS 2023 dan ukurannya, dengan rincian sebagai berikut:
1. Scan KTP
- Ukuran maksimal 200 Kb
- Tipe file jpeg/jpg
2. Scan Ijazah + Serdik/STR
- Ukuran maksimal 800 Kb