News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PPPK 2023

Pemprov Jateng Buka 2.200 Formasi PPPK 2023, Ini Kriteria dan Syaratnya

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Surat Pengumuman Nomor 8.10.0/2059 Pemrpov Jateng. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) telah membuka 2.200 formasi PPPK untuk tahun 2023.

- Memiliki pengalaman kerja paling singkat 2 tahun pada jenjang pemula dan 3 tahun pada jenjang ahli muda

Ketentuan Umum

1. Pelamar yang melamar pada kebutuhan jenis jabatan tenaga kesehatan yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi, wajib melampirkan Surat Tanda Registrasi (bukan internship) sesuai jabatan yang dilamar serta masih berlaku pada saat pelamaran

2. Penyandang disabilitas dapat melamar pada pengadaan PPPK dengan ketentuan"

- Pelamar dapat melamar jabatan yang dengan keterangan (Disabilitas) dalam tabel rincian kebutuhan

- Sesuai dengan kebutuhan jabatan yang diinginkan dan kualifikasi pendidikan yang dimiliki sesuai dengan persyaratan jabatan;

- Pada saat melamar di SSCASN, pelamar wajib membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Artikel Lain Terkait PPPK 2023

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini