b. Isi sejumlah data yang dibutuhkan:
- Pilih Jenis Instansi
- Pilih Instansi/Perusahaan
- Isi Jabatan
- Tanggal mulai dan tanggal selesai
- Gaji pokok
- Surat Kebutuhan yang terdiri dari Nomor, Nama dan Pejabat
c. Unggah Bukti Pengalaman Kerja dengan format file pdf berukuran maksimal 1 MB, lalu klik Simpan.
Apabila pelamar memiliki riwayat pekerjaan lainnya, dapat mengulangi langkah-langkah di atas untuk menambah riwayat.
Baca juga: Pendaftaran PPPK Kementerian Sekretariat Negara 2023, Ini Syarat, Jadwal, dan Cara Daftarnya
Cara Daftar PPPK 2023
1. Buat akun di laman sscasn.bkn.go.id, dan lakukan Login;
2. Masukkan NIK dan Password sesuai yang telah didaftarkan;
3. Isikan biodata sesuai ketentuan yang tertera;
4. Masukkan Captcha dan klik 'Selanjutnya';