8. Unggah file scan KTP, dan Ijazah yang berukuran maksimal 200 kb dalam bentuk pdf atau jpg;
9. Masukkan Captcha;
10. Klik 'Submit'.
Pelamar akan mendapatkan nomor tiket yang dapat digunakan untuk mengecek sejauh mana aduan peserta ditindaklanjuti oleh Admin Helpdesk pada fitur Cek Status Pengaduan.
Baca juga: Link Formasi PPPK Kemendag 2023, Ada 149 Formasi, Ini Persyaratannya
Alur Pendaftaran PPPK Guru 2023
Dikutip dari laman SSCASN, alur pendaftaran PPPK guru 2023 yakni sebagai berikut:
1. Daftar Akun
- Kunjungi laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun
- Isi NIK, NO.KK, Nama Lengkap, Tempat Tanggal lahir, No Handphone dan Email
- Masukkan Password akun SSCASN dan Pertanyaan Pengaman
- Unggah foto KTP maksimal 200Kb dan melakukan swafoto
- Apabila telah berhasil, calon peserta dapat mencetak Kartu Informasi Akun
2. Penentuan Prioritas
Sistem pendaftaran akan melakukan penentuan prioritas peserta dengan ketentuan: