Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Elita Rahmi mengusulkan penguatan sistem pengawasan internal dan eksternal MK diperkuat.
Elita menyebut, pengawasan internal bisa dibangun melalui proses pendidikan hakim sedini mungkin.
Hal itu disampaikannya dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Hakim MK di Komisi III DPR, Senin (25/9/2023).
"Kita ketahui pada masa penjajahan didirikan sekolah-sekolah SLTA yang khusus untuk mencari bibit di dalam hakim, orang menjadi hakim," kata Elita.
Selain itu, untuk membentuk pengawasan internal menurut Elita juga bisa dilakukan dengan menghadirkan program studi (prodi) khusus yang menggelar pendidikan calon hakim.
"Dengan demikian kita memiliki lulusan sedini mungkin yang memiliki pengetahuan yang utuh bagaimana mengawinkan norma dan moral dalam suatu sistem penegakan hukum itu sendiri," ujarnya.
Sementara itu, terkait pengawasan eksternal, Elita menilai perlu penguatan pendidikan hukum bagi masyarakat.
Hal itu bisa diimplementasikan melalui pembentukan lembaga-lembaga pengawas etik MK.
"Dengan adanya keterpaduan antara pengawasan hukum dan moral dengan didukung oleh lembaga-lembaga pengawasa etik yang kuat, maka saya percaya MK sebagai suatu lembaga yang baru akan dapat menjadi bagian penting dalam suatu sistem Kndonesia sebagai negara hukum," tandasnya.