TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka seleksi CPNS sebanyak 214 formasi.
Formasi tersebut ditujukan bagi lulusan D3 hingga S1.
Untuk melihat formasi CPNS KPK, kamu bisa klik link ini.
Nantinya, Calon PNS KPK akan ditugaskan di unit kerja Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai berikut:
1. Biro Hukum : 3 formasi
2. Direktorat Jejaring Pendidikan : 15 formasi
Baca juga: Formasi CPNS 2023 Jurusan S1 Ilmu Komunikasi: Terdapat PPATK, Sekjen DPR RI, dan BIN
3. Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat : 9 formasi
4. Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi : 10 formasi
5. Sekretariat Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat : 38 formasi
6. Direktorat Monitoring : 4 formasi
7. Direktorat Antikorupsi Badan Usaha : 3 formasi
8. Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi : 33 formasi
9. Sekretariat Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi : 37 formasi
10. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I : 4 formasi