Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pangkostrad Letjen TNI Maruli Simanjuntak menduga budaya tegak lurus di TNI membuat anggotanya yang diduga menjadi korban kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis di lingkungan Kostrad ragu untuk melapor.
Kasus pelecehan seksual tersebut diduga dilakukan oknum anggota Kostrad, Lettu Arh AAP, terhadap tujuh bawahannya.
Hal tersebut disampaikan Maruli di Lapangan Silang Monas Jakarta Pusat pada Senin (25/9/2023).
Baca juga: Pangkostrad Duga Oknum Anggota Pelaku Pelecehan Seksual Sesama Jenis Terinspirasi dari Media Sosial
"Seperti-seperti ini memang di TNI kan namanya tegak lurusnya itu yang membuat mungkin si anggotanya ini agak ragu-ragu untuk melaporkan komandannya," kata Maruli.
"Memang itulah, kenapa kita (TNI) punya hukum tertentu yah ini contoh-contoh kejadian. Kan banyak nih orang-bilang bilang samakan saja tentara. Nggak bisa. Kita punya suatu kehidupan yang tidak umum lah. Itu kadang-kadang kesewenang-wenangan bisa terjadi," sambung dia.
Ia mengatakan saat ini jumlah korban masih perlu dipastikan.
Baca juga: Pangkostrad Letjen Maruli Simanjuntak Pimpin Sertijab Kaskostrad Hingga Kapuskodalops Kostrad
Kemungkinan, lanjut dia, ada di antara tujuh orang terduga korban bukan termasuk kategori korban.
"Jadi ini kan baru laporan awal. Baru dicek, di situ mungkin yang nyebar ke kalian (media massa) ada sekian korban sebenarnya bukan korban, ada yang kemungkinan dia menjadi korban lah gitu," kata Maruli.
"Entah mungkin ada yang masih dipegang atau apa, tapi ya semua orang ini yang kemungkinan punya kemungkinan terlecehkan udah dibicarakan, tapi kan itu butuh proses," sambung dia.
Ia berharap jumlah korban lebih sedikit daripada yang disebut dalam laporan sebelumnya, yakni tujuh orang.
"Tapi yang saya bilang dari kelihatan sekian orang yang dilihat oleh rekan-rekan media sebenarnya mudah-mudahan minimal lah yang korban yang betul-betul sampai pelecehan betul. Memang disentuh juga mungkin bisa dilaporkan ya sebenarnya," kata Maruli.
Seorang oknum prajurit Kostrad berinisial Lettu Arh AAP diduga melakukan kekerasan seksual sesama jenis kepada tujuh orang prajurit bawahannya.
Kepala Penerangan Kostrad Kolonel Inf Hendhi Yustian Danang Suta menjelaskan kasus tersebut sementara ini ditangani oleh Denpom 1 Jaya Tangerang.
"Kasusnya sementara ditangani oleh Denpom 1/Jaya Tangerang," kata Hendhi ketika dihubungi Tribunnews.com pada Kamis (21/9/2023).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku yang bertugas sebagai Komandan Baterai (Danrai) dari salah satu kesatuan Kostrad tersebut melakukan kekerasan seksual di lingkungan kesatuannya.
Baca juga: Pangkostrad Kedepankan Proses Hukum Tangani Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis Oknum Prajurit
Lettu Arh AAP juga diduga sempat kabur dari kesatuannya.
Namun demikian, Lettu Arh AAP kemudian menyerahkan diri ke kesatuannya.
Saat kembali ke kesatuannya tersebut, terduga pelaku kemudian langsung diamankan oleh dua personel Polisi Militer Denpom Jaya/1 Tangerang yang tengah melakukan permintaan keterangan terhadap sejumlah saksi di kesatuannya tersebut.
Terduga pelaku kemudian langsung dibawa ke Denpom Jaya/1 Tangerang dan ditahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.