News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Nama Dito Ariotedjo Muncul dalam Sidang Korupsi BTS 4G, Disebut Terima Aliran Uang Rp 27 Miliar

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memberikan sambutan pada acara pengukuhkan kontingen Indonesia yang akan berlaga di Asian Games 2022 di Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta Selatan, Selasa, (19/9/2023). Turut hadir Chef de Mission (CdM) Indonesia Asian Games 2022 Basuki Hadimuljono, Ketua Komite Olimpiade (NOC) Indonesia Raja Sapta Oktohari, Chef de Mission (CdM) Indonesia Asian Para Games 2022 Angela Tanosoedibjo, dan perwakilan seluruh federasi yang bakal bertanding. Nama Dito Ariotedjo muncul dalam sidang lanjutan kasus BTS 4G, Selasa (26/9/2023). Ia disebut menerima uang sebesar Rp 27 miliar. Warta Kota/Yulianto

TRIBUNNEWS.COM - Nama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo muncul dalam sidang lanjutan perkara korupsi BTS 4G Bakti Kominfo yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Selasa (26/9/2023).

Adapun nama Dito disebut oleh terdakwa sekaligus Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.

Irwan menyebut Dito menerima aliran dana sebesar Rp 27 miliar untuk pengamanan kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.

Pernyataan Irwan ini disampaikannya ketika Ketua Majelis Hakim, Fahzal Hendri bertanya terkait adanya pengeluaran dana yang coba dilakukan untuk menutupi kasus ini ketika masih dalam proses penyidikan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Baca juga: Hakim Kaget Hingga Pukul Meja Dengar Duit Korupsi BTS Kominfo Rp 40 Miliar Mengalir ke Oknum BPK

Irwan menyebut Dito adalah orang terakhir yang menerima uang puluhan miliar demi pengamanan kasus korups ini.

"Ada lagi pak (yang menerima uang)?" tanya Fahzal dikutip dari YouTube Kompas TV.

"Ada lagi," tutur Irwan.

"Untuk nutup (kasus korupsi BTS 4G) juga?" tanya hakim lagi.

"Iya," jawab Irwan Hermawan.

"Berapa?" tanya Fahzal lagi.

"Rp 27 miliar," jawab Irwan.

Uang Rp 27 miliar itu, kata Irwan, dititipkan oleh seseorang bernama Resi dan Windi agar diberikan kepada Dito.

Namun lantaran Irwan tidak menyampaikan nama lengkap dari orang bernama Dito tersebut, hakim Fahzal pun bertanya siapa nama lengkap orang tersebut.

"Dito apa?" tanya hakim lagi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini