TRIBUNNEWS.COM - Nama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo muncul dalam sidang lanjutan perkara korupsi BTS 4G Bakti Kominfo yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Selasa (26/9/2023).
Adapun nama Dito disebut oleh terdakwa sekaligus Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.
Irwan menyebut Dito menerima aliran dana sebesar Rp 27 miliar untuk pengamanan kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.
Pernyataan Irwan ini disampaikannya ketika Ketua Majelis Hakim, Fahzal Hendri bertanya terkait adanya pengeluaran dana yang coba dilakukan untuk menutupi kasus ini ketika masih dalam proses penyidikan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Baca juga: Hakim Kaget Hingga Pukul Meja Dengar Duit Korupsi BTS Kominfo Rp 40 Miliar Mengalir ke Oknum BPK
Irwan menyebut Dito adalah orang terakhir yang menerima uang puluhan miliar demi pengamanan kasus korups ini.
"Ada lagi pak (yang menerima uang)?" tanya Fahzal dikutip dari YouTube Kompas TV.
"Ada lagi," tutur Irwan.
"Untuk nutup (kasus korupsi BTS 4G) juga?" tanya hakim lagi.
"Iya," jawab Irwan Hermawan.
"Berapa?" tanya Fahzal lagi.
"Rp 27 miliar," jawab Irwan.
Uang Rp 27 miliar itu, kata Irwan, dititipkan oleh seseorang bernama Resi dan Windi agar diberikan kepada Dito.
Namun lantaran Irwan tidak menyampaikan nama lengkap dari orang bernama Dito tersebut, hakim Fahzal pun bertanya siapa nama lengkap orang tersebut.
"Dito apa?" tanya hakim lagi.