News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Nama Dito Ariotedjo Muncul dalam Sidang Korupsi BTS 4G, Disebut Terima Aliran Uang Rp 27 Miliar

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memberikan sambutan pada acara pengukuhkan kontingen Indonesia yang akan berlaga di Asian Games 2022 di Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta Selatan, Selasa, (19/9/2023). Turut hadir Chef de Mission (CdM) Indonesia Asian Games 2022 Basuki Hadimuljono, Ketua Komite Olimpiade (NOC) Indonesia Raja Sapta Oktohari, Chef de Mission (CdM) Indonesia Asian Para Games 2022 Angela Tanosoedibjo, dan perwakilan seluruh federasi yang bakal bertanding. Nama Dito Ariotedjo muncul dalam sidang lanjutan kasus BTS 4G, Selasa (26/9/2023). Ia disebut menerima uang sebesar Rp 27 miliar. Warta Kota/Yulianto

"Pada saatnya itu namanya Dito saja," tutur Irwan.

"Dito apa pak? Dito itu macam-macam," tanya hakim lagi.

"Belakangan saya ketahui, Dito Aritoedjo," jawab Irwan.

Dito Sudah Bantah Terima Uang Proyek BTS 4G

Menpora Dito Ariotedjo saat diwawancarai mengenai Timnas Indonesia U-23 yang berlaga pada Piala AFF U-23, Kemenpora, Senayan, Jakarta, Rabu (23/8/2023). (Tribunnews/Abdul Majid)

Pada 3 Juli 2023, Dito menyatakan tidak pernah menerima uang dari salah satu terdakwa kasus BTS 4G Bakti Kominfo.

Bahkan, dirinya mengaku tidak mengenal Irwan Hermawan yang sempat mengungkap juga terkait dugaan aliran uang kepada dirinya.

"Ya yang pasti, kalau yang dari saya baca. Saya kan hari ini hanya membaca apa yang dituding yang ada di suatu media."

"Karena saya sama sekali tidak pernah ketemu, tidak pernah mengenal, apalagi menerima (aliran uang)," tuturnya dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Terdakwa BTS Kominfo Anang Latif Benarkan Keterangan Saksi, Istrinya Membeli Rumah Rp 10,7 Miliar

Setelah itu, Dito juga telah diperiksa oleh Kejagung untuk melakukan klarifikasi terkait kasus BTS 4G tersebut.

Pada saat itu, dirinya diperiksa sebagai saksi selama dua jam.

Dito pun disebut oleh Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi, dicecar 24 pertanyaan saat diperiksa.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Dian Erika Nugraheny)

Artikel lain terkait Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini