TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri turut membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Mengutip laman humas.polri.go.id, jumlah alokasi formasi PPPK Polri 2023 adalah sebanyak 350 formasi.
Rincian 350 formasi tersebut terdiri dari Tenaga Teknis sebanyak 255, Tenaga Kesehatan sebanyak 94, dan Tenaga Dosen/Lektor sebanyak 1 personel.
Pendaftaran seleksi PPPK Polri 2023 dibuka mulai 20 September sampai 9 Oktober 2023.
Proses pendaftaran dilaksanakan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Nantinya peserta yang lolos dalam seleksi PPPK Polri 2023 akan dialokasikan untuk jabatan sebagai berikut:
Baca juga: Gaji PPPK Guru Kemendikbud 2023: Tertinggi Rp 5.078.000, Terendah Rp 2.966.500
1. Ahli pertama - analis kebijakan;
2. Analis sumber daya manusia aparatur;
3. Ahli pertama - penyuluh hukum;
4. Ahli pertama - pranata komputer;
5. Ahli pertama - penerjemah;
6. Ahli pertama - perawat;
7. Ahli pertama - perencana;
8. Ahli pertama - pengelola pengadaan barang/jasa;