Pelamar dapat menandatangani dahulu dokumen yang akan dibubuhi meteri elektronik.
Baca juga: Contoh Soal Tes SKD TIU CPNS 2023 Beserta Kunci Jawaban
Kemudian unggah scan dokumen yang akan dibubuhi e-meterai dengan ukuran maksimal 900 kb.
Atau pelamar juga dapat menggunakan tanda tangan secara elektronik atau online setelah dibubuhi e-meterai.
Tidak ada maksimal minimal pembelian e-meterai, namun dapat disesuaikan dengan kebutuhan yang akan digunakan pada dokumen CPNS 2023 pelamar.
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)
Baca tanpa iklan