Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (Sekjen PPP) Arwani Thomafi berencana untuk bertemu dengan Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani, Kamis (28/9/2023).
Arwani mengatakan pertemuan tersebut akan membahas mengenai posisi Arsul Sani di partai setelah terpilih menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan diusulkan DPR.
"Kami sudah berkomunikasi melalui telepon dan juga bertemu, tapi belum sempat membahas soal itu," kata Arwani ditemui di Gedung High End, Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023).
Arwani menyebut, pembicaraan besok diharapkan bakal menghasilkan keputusan yang terbaik bagi Arsul.
Arwani sendiri mengaku bangga, karena PPP memiliki kader yang kompeten hingga terpilih menjadi hakim Konstitusi.
"Kami juga percaya Pak Arsul akan menjalankan amanat dengan baik profesional dan imparsial dan kita tahu bahwa pengalaman beliau di bidang hukum sebagai praktisi hukum dan juga sebagai anggota DPR dua periode, tentu sangat memahami betul tentang produk-produk legislasi," kata Arwani.
Baca juga: Arsul Sani Dipilih Jadi Hakim Konstitusi, Siapa Penggantinya di DPR? Ini Penjelasan PPP
Sebelumnya, Komisi III DPR RI menyepakati nama Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani sebagai kandidat terpilih hakim konstitusi menggantikan hakim Wahiduddin Adams yang purna tugas.
Adapun penetapan Arsul Sani sebagai kandidat terpilih itu dilakukan melalui Uji Kelayakan dan Kepatutan calon Hakim Konstitusi yang digelar oleh DPR RI.
Dari Uji Kelayakan dan Kepatutan itu seluruh fraksi di Komisi III DPR menyatakan sepakat Arsul Sani sebagai kandidat terpilih dalam rapat pleno Komisi III.
"Jadi dari 9 fraksi semua mengusulkan satu nama Bapak Arsul Sani," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir sebagai pimpinan rapat pleno, Selasa (26/9/2023).
Terhadap saran tersebut, pimpinan Komisi III DPR RI menanyakan kesetujuan dari para fraksi untuk menetapkan Arsul Sani sebagai Hakim Konstitusi.
Baca juga: Pimpinan Komisi III Beberkan Alasan Pilih Arsul Sani Jadi Hakim MK: Punya Latar Belakang Anggota DPR
"Kemudian pimpinan rapat menanyakan kembali apalah dapat disetujui?," tukas Adies Kadir.
Dia mengatakan Arsul terpilih dari 7 calon hakim MK yang diusulkan DPR RI tanpa adanya penolakan dari seluruh fraksi.
"Kemudian semua menyetujui Bapak Arsul Sani. Oleh karena itu, komisi III memutuskan calon yang diusulkan DPR menjadi hakim kontitusi menggantikan bapak Wahiduddin Adams adalah Bapak Arsul Sani," katanya.
Dengan begitu, Arsul menyingkirkan 6 calon hakim lain yang sudah mengikuti fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan.
Mereka yakni Reny Halida Ilham Malik, Firdaus Dewilmar, Elita Rahmi, Aidul Fitriciada Azhari, Abdul Latif, dan Haridi Hasan.
Setelah diputuskan komisi III, nama Arsul akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disetujui.
Setelah itu, nama Arsul akan diserahkan kepada Presiden Jokowi untuk dilantik sebagai Hakim Konstitusi.