8. Lengkapi biodata dan isi kode Captcha
9. Pilih jenis seleksi yaitu "PPPK Guru"
10. Pilih pendidikan, jabatan yang akan dilamar, dan kategori pelamar apakah THK II/bukan
11. Mengisi data riwayat, lalu klik "Selanjutnya"
12. Unggah dokumen yang diminta sesuai dengan jabatan yang dilamar
13. Lengkapi resume dengan mengecek semua data yang telah diunggah
14. Setelah semua data dipastikan benar dan lengkap, pelamar dapat mencetak kartu pendaftaran dengan klik "Cetak Kartu Pendaftaran CASN".
Baca juga: Cara Membeli dan Menggunakan e-Meterai untuk Daftar CPNS-PPPK 2023 Secara Online
Syarat Pelamar PPPK Guru 2023:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun pada saat pendaftaran
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan hukuman pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
4. Tidak pernah dihentikan dengan hormat bukan atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik secara praktis
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan